Mereka bahkan bersikeras akan mengambil hasil kebun atau sawah di lahan tersebut.
Perdebatan sengit itu membuat warga menjerit, karena tak kunjung ada kepastian kepemilikan tanah yang sah.
Baca Juga: Keterlaluan! Aparat Malaysia Nekat Tembak Mati WNI Hanya Gegara Murai Batu, Begini Kronologinya!
"Kita mediasi, karena ini belum ada diresmikan dan belum dipastikan. Saya sampaikan itu (mengambil dan menguasai lahan) tidak bisa, kecuali antar dua negara sudah sepakat. Jadi sementara ini silahkan digarap masing masing seperti biasa sampai ada kejelasan," kata Hambali.
Kejadian tersebut membuat warga mendesak pejabat desa memperjelas status kepemilikan tanah mereka.
Namun langkah itu terkendala, sebab pemkab Nunukan dan Biro Biro Perbatasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih menunggu pemerintah pusat.
"Ini ranahnya tim pusat, kami tidak bisa memberi keterangan. Lagi pula data detailnya kami tidak tahu," sebut Kepala Biro Pengelolaan Perbatasan Negara (PPN) Setprov Kaltara Samuel ST Padan.
Tak cuma para petani dan penggarap kebun yang resah, Camat Sebatik Utaram Zulkifli pun khawatir dengan polemik ini.
Sebab saat ini, jalan menuju kantor kecamatan terpotong sebagian menjadi milik Malaysia.
Hal ini membuat warga Indonesia yang hendak menuju kantpr camat Sebatik Utara terpaksa menjadi imigran gelap hanya untuk lewat di jalan tersebut.