Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malaysia Gerogoti 2,16 Km Lahan di Sebatik Kaltara, Hasil Panen Petani Dirampas, Jalan ke Kantor Camat Harus Lewat Negeri Jiran

Rifka Amalia - Minggu, 06 September 2020 | 20:35
Ilustrasi lahan pertanian
Pixabay

Ilustrasi lahan pertanian

"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.

Zulkifli mengaku juga mendapatkan keluhan terkait pemasangan patik baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.

Warga kehilangan lahan, dan mengalami kerugian. Mereka kehilangan lahan di tanah yang sudah sejak lama ditinggalinya.

"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak."

Baca Juga: Gegara Gaya Hidup Kelewat Glamor Wanita Ini, Malaysia Kini Digadang-gadang Bakal Bangkrut, Utang Rp 3.500 Triliun Sampai Buat Perdana Menterinya Nyerah Urusi Negeri Jiran

"Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.

Tak cuma itu, bahkan ada jalan yang dibangun oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang masuk ke Malaysia.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama.

Baca Juga: Percuma yang Nemplok di Badan Mahal kalau Hasil Nyolong Duit Negara, Gegara Emak-emak Sosialita Malaysia Nyaris Bangkrut, Suami Ninggal Utang Rp 3.500 Triliun

Ia berharap, pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mendata luasan lahan masyarakat khususnya yang sudah bersertifikat agar mereka segera mendapat kejelasan.

"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia. Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya?"

"Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x