"Jalan masuk kantor Kecamatan Sebatik Utara terpotong sekitar 30 meter. Jadi kalau mau ke kantor camat kita lewat Malaysia, kita jadi pendatang haram (imigran gelap) untuk sementara," katanya.
Zulkifli mengaku juga mendapatkan keluhan terkait pemasangan patik baru di areal patok 1 dan 2 Sebatik.
Warga kehilangan lahan, dan mengalami kerugian. Mereka kehilangan lahan di tanah yang sudah sejak lama ditinggalinya.
"Mengeluhnya masyarakat itu, tanahnya terpotong hilang, sertifikat setengahnya kosong. Kita kasih pemahaman, di pusat juga belum ada sosialisasi khusus untuk wilayah wilayah yang terdampak."
"Kita akui memang ada pemasangan patok baru, tapi kan belum ada pemusnahan patok lama dan peresmian patok baru, dan kita sudah laporkan hal ini ke BNPP. Jadi kita sampaikan untuk menunggu kejelasan dari pusat," jelasnya.
Tak cuma itu, bahkan ada jalan yang dibangun oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang masuk ke Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Andre Pratama.
Ia berharap, pemerintah terutama Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mendata luasan lahan masyarakat khususnya yang sudah bersertifikat agar mereka segera mendapat kejelasan.
"Ada jalan yang dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Badan Perbatasan sekarang posisinya masuk Malaysia. Itu juga harus diperjelas bagaimana statusnya?"
"Takutnya, ada juga tanah masyarakat yang sertifikatnya dijadikan agunan di bank, ini juga harus jelas, kasihan mereka," katanya. (*)