Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malu Tak Ketulungan, Digrebek Satpol PP di Panti Pijat, Seorang Pria Ngamuk Gegara Disebut Main dengan PSK, Ketahuan Saat Kondom Masih Terpasang di Alat Vital

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 03 September 2020 | 15:00
(ilustrasi) Malu Tak Ketulungan, Digrebek Satpol PP di Panti Pijat, Seorang Pria Ngamuk Gegara Disebut Main dengan PSK, Ketahuan Saat Kondom Masih Terpasang di Alat Vital
Kolase gambar ilustrasi perselingkuhan via Tribunnews.com

(ilustrasi) Malu Tak Ketulungan, Digrebek Satpol PP di Panti Pijat, Seorang Pria Ngamuk Gegara Disebut Main dengan PSK, Ketahuan Saat Kondom Masih Terpasang di Alat Vital

Sosok.ID - Kejadian unik terjadi saat Satpol Pamong Praja kota Tangerang sedang melakukan penertiban,

Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut menyasar di panti-panti pijat yang disinyalir tempat transaksi pekerja seks komersial (PSK) dengan pelanggannya.

Salah satu panti pijat menjadi sasaran oleh petugas hingga saat penggrebekan dilakukan, petugas menemukan seorang pria sedang bercumbu dengan seorang wanita.

Pria yang berinisial A tersebut kedapatan sedang bercumbu dengan wanita yang diduga sebagai PSK di salah satu panti pijat di daerah Cipondoh, Kota Tangerang.

Baca Juga: Kisah Pilu PSK, Kuat Layani 8 Pria Hidung Belang Seusia Ayahnya Demi Beli Obat Untuk Sembuhkan Sang Ibu: Sakit Mah Tetep...

Saat ketahuan dirinya sedang enak-enak dengan wanita yang diduga PSK, A langsung naik pitam dan ngamuk di depan petugas yang menggrebek mereka berdua.

Sambil mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi, pria tersebut mengaku tak terima dengan aksi penggrebekan satpol PP.

Dalih dari pria tersebut adalah ia tak melakukan apa-apa di panti pijat tersebut selain ingin pijat refleksi.

Namun apa yang dikatakan oleh A tersebut tidak membuat petugas langsung percaya begitu saja.

Baca Juga: Antar Anaknya Belajar, Ibu Ini Kaget Bukan Kepalang Temukan Lokasi Prostitusi Terselubung, Tepat di Samping Sekolah

Salah satu petugas pun berinisiatif untuk menggeledah pasangan bukan suami istri tersebut.

Saat sedang menggeledah celana dari pria berinisial A tersebut petugas justru menemukan hal tak terduga.

Alat kontrasepsi kondom masih tertancap di alat vital si pria saat sedang di geledah oleh petugas.

“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.

Baca Juga: Sampai Berdarah-darah, Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya Gegara Ketahuan Sewa PSK, Sebut Tak Takut Dilaporkan ke Polisi, Begini Videonya!

"Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom."

"Karena, waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).

Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.

“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus.

Baca Juga: Begitu Masuk ke Rumah Prostitusi Ini Gadis-gadis Tak Akan Bisa Keluar Lagi, Terungkap Perlakuan Keji di Dalamnya, Begini Nasib PSK yang Tak Sudi Lagi Jadi Budak Nafsu

Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Saprudin.

Melansir dari Tribunnews.com, penyisiran di kecamatan Cipondoh oleh petugas tersebut berjalan lancar.

Hasilnya didapati dua panti pijat yang diduga memberikan layanan esek-esek dengan pelanggan,.

“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.

Baca Juga: Dikira Hanya Pria Hidung Belang Biasa yang Hobi Sewa PSK Anak di Bawah Umur, Pria AS yang Berhasil Diciduk Polisi Indonesia Ini Ternyata Seorang Buronan FBI Atas Kasus Penipuan Rp 10 Triliun

"Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.

Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.

Baca Juga: Manfaatkan Belut dan Busa, Para Wanita Pekerja Esek-esek Ini Sulap Diri jadi Perawan Lagi demi Puaskan Pelanggannya, Kok Bisa?

“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup."

Baca Juga: Kebelet Ingin Lepaskan Nafsu Berahi Usai Nonton Film Porno Tapi Tak Punya Uang Buat Sewa Jasa PSK, Mahasiswa Ini Nekat Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Aksi Bejatnya di Gang Sempit Terekam Kamera CCTV

"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya."

Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron. (*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x