Saat sedang menggeledah celana dari pria berinisial A tersebut petugas justru menemukan hal tak terduga.
Alat kontrasepsi kondom masih tertancap di alat vital si pria saat sedang di geledah oleh petugas.
“Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas.
"Namun saat salah satu anggota memintanya untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom."
"Karena, waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk,” ujar Saprudin selaku Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan A, pihaknya juga mengamankan ER seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
“Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170 ribu untuk jasa pijat dan Rp 500 ribu untuk layanan plus-plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Saprudin.
Melansir dari Tribunnews.com, penyisiran di kecamatan Cipondoh oleh petugas tersebut berjalan lancar.
Hasilnya didapati dua panti pijat yang diduga memberikan layanan esek-esek dengan pelanggan,.