Follow Us

Dikira Hanya Pria Hidung Belang Biasa yang Hobi Sewa PSK Anak di Bawah Umur, Pria AS yang Berhasil Diciduk Polisi Indonesia Ini Ternyata Seorang Buronan FBI Atas Kasus Penipuan Rp 10 Triliun

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 17 Juni 2020 | 10:13
Buronan FBI, Russ Albert Medlin yang jadi predoator ana-anak di Indonesia.
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau

Buronan FBI, Russ Albert Medlin yang jadi predoator ana-anak di Indonesia.

Sosok.ID - Kepolisian Indonesia berhasil mengamankan pria asal Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan Federal Bereau of Investigation (FBI).

Pria bernama Russ Albert Medlin (46) itu menjadi buronan FBI karena diduga melakukan penipuan investasi saham bitcoin.

Selain itu, ia juga sempat tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun saat masih tinggal di AS.

Adapun, melansir dari Warta Kota, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Medlin pada Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Mata-mata China Ditangkap FBI Saat Akan Kembali ke Negaranya, Sudah Setahun Mengintai di AS Ternyata Misinya Berkaitan Dengan Laboratorium, Ini Penjelasannya!

Medlin ditangkap di kontrakannya di Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kini Medlin tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi penangkapan Medlin dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Ia mengatakan, penangkapan Medlin berawal dari laporan masyarakat yang curiga Medlin telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kontrakannya.

Baca Juga: China Sampai Dibuat Terkesan, Inilah Rahasia Kekuatan Militer India yang Digadang-gadang Bisa Ungguli Rusia dan Amerika

"Dari laporan masyarakat, selama beberapa bulan ini, banyak anak perempuan dibawah umur keluar masuk ke rumah itu," kata Yusri, seperti dikutip Sosok.ID dari Warta Kota.

Setelah diselidiki oleh petugas, tiga anak berusia 14-16 tahun mengaku telah berhubungan intim dengan seorang warga negara asing di kontrakan tersebut.

Source : Kompas.com, Warta Kota

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest