“Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat 5 orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional.
"Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi,” katanya.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan hal tersebut.
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
“Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup."
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga theraphist sedang melayani pelanggannya."
Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan kontrasepsi,” kata Ghufron. (*)