Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sampai Obrak-abrik Dagangan Kaki Lima, Purnawirawan TNI malah Minta Oknum Prajurit Penyerang Polsek Ciracas Jangan Dipecat: Mereka Tidak 100% Salah

Rifka Amalia - Rabu, 02 September 2020 | 18:42
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Istimewa/Tribunnews.com

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.

Sosok.ID - Ratusan orang tak dikenal yang ternyata melibatkan oknum TNI melakukan perusakan dan pembakaran di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Aksi tersebut berlangsung anarkis, di mana para pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitaran Jalan Raya Bogor ikut terkena imbasnya.

Diberitakan sebelumnya seorang saksi bernama Rotua bahkan rela bersembunyi di sebuah gereja selama 4 jam demi menunggu jalanan kembali kondusif.

Rotua sebagai salah seorang pemotor mengaku tak bakal melupakan kejadian di malam pembakaran Mapolsek Ciracas.

Baca Juga: Tak Cukup Dipidana, KSAD Mau Pelaku Bayar Ganti Rugi Kerusakan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Andika Perkasa: Mereka Ketipu atau Enggak, Salah Sendiri!

Terlebih ia menyaksikan sendiri lapak dagangan kaki lima yang diobrak-obrik, hingga teman pengendara yang dipukul jatuh hingga tersungkur.

"Yang kasihan itu pedagang yang di sebrang juga ikut jadi sasaran. Mereka dipukuli, disuruh tutup. Dagangannya dirusak, anarkis banget pokoknya. Raya Bogor mencekam banget dah tadi malam," ujar Rotua, dikutip dari Tribunnews.com.

Usai penyerangan, pada Minggu (30/8/2020), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Sejumlah sanksi atas aksi anarkis tersebut digaungkan, mulai dari sanksi pidana, pemecatan, hingga ganti rugi kerusakan materiil di malam konvoi.

Baca Juga: Cerita Saksi MataSembunyi 4 Jam di Gereja, Ratusan Orang Berambut Cepak Bakar Mapolsek Ciracas, Toko-toko Dirusak, Pemotor Dipukuli Tak Berdaya

Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNI penyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.

Sebab dikhawatirkan akan memunculkan kelompok-kelompok lain yang justru membahayakan Nusantara, misalnya dengan bergabung dengan terorisme.

Hal itu disampaikan oleh Syamsu Djalal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), sebagaimana dilansir dari Youtube, mengutip TribunWow.com, Rabu (2/9/2020).

"Ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandan juga," ucap Syamsu.

Baca Juga: Meski Tewas secara Tak Hormat, Anggota TNI yang Selingkuh dengan Istri Polisi Tetap Dimakamkan secara Militer, Bripka Herman Disanksi karena Penembakan

"Kita itu step up, 2-3 (tingkat di atasnya) harus diperiksa juga," lanjutnya.

Syamsu menyinggung bahwa sejatinya TNI juga bagian dari rakyat itu sendiri.

"TNI itu adalah rakyat, dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat. Jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," katanya.

Meski begitu, ia tetap tak membenarkan rasa korsa yang ditanamkan dalam serangan Polsek Ciracas.

Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Geram, Ada Istri Oknum TNI AD Bikin Ulah Mencoreng Nama Institusi

Ia pun meminta agar penegakan hukum berlaku bagi para oknum prajurit TNI yang membuat onar.

"Jadi jiwa korsanya yang salah, itu harus dihukum sesuai dengan pelanggaran pidana yang dilakukannya," kata Syamsu.

Namun menurutnya, mereka tak perlu untuk dipecat dari jabatannya sebagai TNI.

"Itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat ya? Itu ditahan dulu lah," katanya.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Tetap Lanjutkan Kurikulum Meski 1.280 Orang di Secapa AD Terinfeksi Corona: Positif Itu Diagnosa, Secara Realita Tidak Ada Apa-apa

Syamsu khawatir pemecatan akan membuat mereka salah arah, misalnya bergabung dengan teroris dan membuat kekacauan nasional.

"Kalau semua itu dipecat nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati dia. Udahlah kamu sudah enggak berguna, ikut saja kita bergerak," ujar Syamsu.

Oleh karenanya Syamsu mengimbau agar hukuman pemecatan diperhatikan kembali. (*)

Source :Tribunnews.comTribunwow.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x