Sosok.ID - Ratusan orang tak dikenal yang ternyata melibatkan oknum TNI melakukan perusakan dan pembakaran di Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Aksi tersebut berlangsung anarkis, di mana para pengguna jalan dan pedagang kaki lima di sekitaran Jalan Raya Bogor ikut terkena imbasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang saksi bernama Rotua bahkan rela bersembunyi di sebuah gereja selama 4 jam demi menunggu jalanan kembali kondusif.
Rotua sebagai salah seorang pemotor mengaku tak bakal melupakan kejadian di malam pembakaran Mapolsek Ciracas.
Terlebih ia menyaksikan sendiri lapak dagangan kaki lima yang diobrak-obrik, hingga teman pengendara yang dipukul jatuh hingga tersungkur.
"Yang kasihan itu pedagang yang di sebrang juga ikut jadi sasaran. Mereka dipukuli, disuruh tutup. Dagangannya dirusak, anarkis banget pokoknya. Raya Bogor mencekam banget dah tadi malam," ujar Rotua, dikutip dari Tribunnews.com.
Usai penyerangan, pada Minggu (30/8/2020), Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
Sejumlah sanksi atas aksi anarkis tersebut digaungkan, mulai dari sanksi pidana, pemecatan, hingga ganti rugi kerusakan materiil di malam konvoi.
Kendati demikian, Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsyu Djalal mengimbau agar sanksi pemecatan terhadap oknum TNI penyerang Mapolsek Ciracas agar ditinjau kembali.
Sebab dikhawatirkan akan memunculkan kelompok-kelompok lain yang justru membahayakan Nusantara, misalnya dengan bergabung dengan terorisme.
Hal itu disampaikan oleh Syamsu Djalal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), sebagaimana dilansir dari Youtube, mengutip TribunWow.com, Rabu (2/9/2020).
"Ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandan juga," ucap Syamsu.
"Kita itu step up, 2-3 (tingkat di atasnya) harus diperiksa juga," lanjutnya.
Syamsu menyinggung bahwa sejatinya TNI juga bagian dari rakyat itu sendiri.
"TNI itu adalah rakyat, dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat. Jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," katanya.
Meski begitu, ia tetap tak membenarkan rasa korsa yang ditanamkan dalam serangan Polsek Ciracas.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Geram, Ada Istri Oknum TNI AD Bikin Ulah Mencoreng Nama Institusi
Ia pun meminta agar penegakan hukum berlaku bagi para oknum prajurit TNI yang membuat onar.
"Jadi jiwa korsanya yang salah, itu harus dihukum sesuai dengan pelanggaran pidana yang dilakukannya," kata Syamsu.
Namun menurutnya, mereka tak perlu untuk dipecat dari jabatannya sebagai TNI.
"Itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat ya? Itu ditahan dulu lah," katanya.
Syamsu khawatir pemecatan akan membuat mereka salah arah, misalnya bergabung dengan teroris dan membuat kekacauan nasional.
"Kalau semua itu dipecat nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati dia. Udahlah kamu sudah enggak berguna, ikut saja kita bergerak," ujar Syamsu.
Oleh karenanya Syamsu mengimbau agar hukuman pemecatan diperhatikan kembali. (*)