Hal itu disampaikan oleh Syamsu Djalal dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), sebagaimana dilansir dari Youtube, mengutip TribunWow.com, Rabu (2/9/2020).
"Ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandan juga," ucap Syamsu.
"Kita itu step up, 2-3 (tingkat di atasnya) harus diperiksa juga," lanjutnya.
Syamsu menyinggung bahwa sejatinya TNI juga bagian dari rakyat itu sendiri.
"TNI itu adalah rakyat, dari rakyat, untuk rakyat dan berada di lingkungan rakyat. Jadi enggak bisa dipisah-pisahkan itu," katanya.
Meski begitu, ia tetap tak membenarkan rasa korsa yang ditanamkan dalam serangan Polsek Ciracas.
Baca Juga: KSAD Andika Perkasa Geram, Ada Istri Oknum TNI AD Bikin Ulah Mencoreng Nama Institusi
Ia pun meminta agar penegakan hukum berlaku bagi para oknum prajurit TNI yang membuat onar.
"Jadi jiwa korsanya yang salah, itu harus dihukum sesuai dengan pelanggaran pidana yang dilakukannya," kata Syamsu.
Namun menurutnya, mereka tak perlu untuk dipecat dari jabatannya sebagai TNI.
"Itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat ya? Itu ditahan dulu lah," katanya.