Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Cukup Dipidana, KSAD Mau Pelaku Bayar Ganti Rugi Kerusakan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Andika Perkasa: Mereka Ketipu atau Enggak, Salah Sendiri!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 31 Agustus 2020 | 14:10
Tak Cukup Dipidana, KSAD Mau Pelaku Bayar Ganti Rugi Kerusakan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Andika Perkasa: Mereka Ketipu atau Enggak, Salah Sendiri!
(Dok. Dispen TNI AD)/(istimewa via Tribunnews)

Tak Cukup Dipidana, KSAD Mau Pelaku Bayar Ganti Rugi Kerusakan Penyerangan Mapolsek Ciracas, Andika Perkasa: Mereka Ketipu atau Enggak, Salah Sendiri!

Sosok.ID - Peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas menyita perhatian publik di tengah penanganan covid-19 di Indonesia.

Insiden yang terjadi pada hari Sabtu (29/8/2020) dini hari tersebut menggemparkan warga sekitar kantor polisi tersebut.

Dari insiden pembakaran tersebut, setelah mendapatkan laporan bahwa ada keterlibatan dari anak buahnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara.

Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan tersebut.

Baca Juga: 21 Tahun Lalu Sokong Kemerdekaan Timor Leste, Australia Ternyata Pernah Dibikin Jiper dengan Kekuatan TNI AL Sampai Nyaris Gempur Jakarta

Sebelumnya, polisi militer Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang yang seluruhnya merupakan prajurit TNI AD.

Namun saat ini terdapat 19 orang lagi yang sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.

"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020).

12 dari 31 orang tersebut kini telah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.

Baca Juga: Tak Mau Ribet-ribet, Pasukan TNI Lebih Suka Memakai Bahasa Jawa untuk Memudahkan Istilah Teknis Senapan AK-47

Selain itu, orang-orang yang turut dipanggil juga langsung ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.

Source :Kompas.comKompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x