Sosok.ID - Peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas menyita perhatian publik di tengah penanganan covid-19 di Indonesia.
Insiden yang terjadi pada hari Sabtu (29/8/2020) dini hari tersebut menggemparkan warga sekitar kantor polisi tersebut.
Dari insiden pembakaran tersebut, setelah mendapatkan laporan bahwa ada keterlibatan dari anak buahnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara.
Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan tersebut.
Sebelumnya, polisi militer Kodam Jaya telah memeriksa 12 orang yang seluruhnya merupakan prajurit TNI AD.
Namun saat ini terdapat 19 orang lagi yang sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.
"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020).
12 dari 31 orang tersebut kini telah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.
Selain itu, orang-orang yang turut dipanggil juga langsung ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.
Melansir dari Kompas.com, diketahui peristiwa penyerangan Mapolsek Ciracas tersebut terjadi lantaran informasi yang tidak benar atau hoaks.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi anarkistis tersebut diduga disebabkan provokasi berita hoaks yang disebarkan Prada MI tentang kecelakaan tunggal yang menimpanya.
Setelah menerima informasi, sejumlah jumlah anggota TNI kemudian merasa sakit hati. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan enam anggota TNI, rekan Prada MI.
"Jadi 6 orang dari kawan-kawannya itu baru kita tanya ya masih proses penyidikan. Kalau kita secara sederhana lah pasti dengar informasi itu akhirnya memicu, seakan-akan betul tentara itu dikeroyok," kata Dudung dalam tayangan video KompasTV, Minggu (30/8/2020).
"Kemudian ada informasi lain juga bahwa ada yang mengatakan 'TNI kok goblok', kemudian ada yang pukul dari belakang. Otomatis jiwa korsa (daya juang) teman-temannya akan tumbuh, akan merasa ini kehormatan," lanjutnya.
Menurut Dudung, kronologi yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.
"Sebetulnya yang bersangkutan itu menyampaikan kepada pimpinannya, ditanya oleh pimpinannya, kamu sebetulnya seperti apa? (Ilham menjawab) saya kecelakaan tunggal," kata Dudung.
"Tetapi yang bersangkutan justru memberikan informasi kepada kawan-kawannya di grup maupun ada seniornya bahwa dia dikeroyok, nah itu yang tidak benar," lanjutnya.
"Informasi tersebut sebetulnya harus dicerna dulu, apakah betul, kan begitu. Mungkin namanya prajurit masih muda begitu harusnya dia lapor ke pimpinannya, apakah betul ada kejadian seperti itu. Kalau lapor pimpinan, saya yakin akan terkendali, tidak mungkin kejadian seperti ini," jelas Dudung.
KSAD memastikan bahwa pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," ujar Andika dalam konferensi pers yang digelar, Minggu (30/8/2020).
Ia mengatakan, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya, kata dia, bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
"Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tegas Andika.
Ia menambahkan, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.
Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan, apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD dan masih menerima gaji maka bisa saja gaji mereka tersebut digunakan untuk mengganti, hingga dinyatakan dipecat.
"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.
Andika Perkasa menambahkan dirinya tetap akan memproses oknum yang terlibat pada insiden penyerangan tersebut.
"Mau mereka ketipu mau enggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terulang lagi dan mereka harus bayar," ujar Andika. (*)