Sosok.ID - Gubernur Bali, Wayan Koster, tegas tak bakal memberi ampun orang yang menghasut ingin menggagalkan kebijakan pemerintah.
Koster berbicara mengenai drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx, yang selama ini vokal mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pandemi virus corona.
Menurut Koster, apa yang dilakukan Jerinx selama ini telah merugikan masyarakat dan pemerintah.
Alih-alih membantu menekan laju sebaran covid-19, Jerinx justru berkontribusi menambah kasus positif corona di Indonesia.
Sebab Jerinx menyuarakan gerakan anti rapid test dan swab PCR, meski ia menyebut tujuannya adalah untuk meringankan beban rakyat kecil yang tak mampu melakukan tes.
Seperti diketahui, Jerinx dilaporkan oleh Ikatn Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait kasus ujaran kebencian karena menyebut IDI sebagai kacung WHO.
Jerinx juga memplesetkan IDI menjadi singkatan yang bernada merendahkan.
Sehingga Koster mengatakan dirinya tak bakal kompromi dengan orang yang ingin menggagalkan penanganan covid-19 di Bali.
Melansir Tribun Bali, Koster menyebut Jerinx telah menghasut masyarakat dan secara implisit mengatakan Jerinx tak menghargai kerja keras pemprov Bali.
“Pak Kapolda sedang memproses hukum seseorang yang melecehkan profesi IDI.
"Kemudian, lebih dari itu, (dia juga) mementahkan kebijakan pemerintah, menghasut orang untuk tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
"Sementara kita, saya sebagai gubernur dengan Pak Kapolda, Kajati, siang malam ngurusin ini supaya Bali ini aman dari Covid-19,” kata Koster saat peletakan batu pertama pembangunan Pasar Umum Gianyar di Gianyar, Selasa (18/8).
Koster bahkan menilai Jerinx sebagai orang yang agak 'nyeleneh'.
Ia menilai apa yang disuarakan Jerinx bukanlah kritikan, namun merupakan hasutan.
“Ini orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik.
"Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Bersama dengan Kapolda Bali, Koster menegaskan akan mengusut kasus untuk melindungi masyarakat.
"Ini merupakan bagian untuk melindungi masyarakat. Kok kita diaduk-aduk. Gak bisa, maaf, saya akan tegas urusan begini."
"No kompromi terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah (memutus rantai Covid-19),” tegas Koster.
Ia bahkan menyindir Jerinx yang mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Bali.
Koster meminta Jerinx untuk bersikap lebih gentle dan bertanggung jawab atas apa yang ia suarakan.
“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan. Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.
Seperti diketahui, Polda Bali telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx dengan alasan khawatir akan kembali diulangi.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Adapun permohonan tersebut diajukan Jerinx dengan ayah kandungnya, Wayan Arjono dan istrinya, Nora Alexandra menjadi penjamin.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, beberapa waktu lalu. (*)