Koster meminta Jerinx untuk bersikap lebih gentle dan bertanggung jawab atas apa yang ia suarakan.
“Jadi orang gentle aja. Di tahanan takut ternyata. Minta ditangguhkan. Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara disel blengih ternyata (baru disel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu,” sindir Koster.
Seperti diketahui, Polda Bali telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx dengan alasan khawatir akan kembali diulangi.
"Penangguhannya ditolak, dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Adapun permohonan tersebut diajukan Jerinx dengan ayah kandungnya, Wayan Arjono dan istrinya, Nora Alexandra menjadi penjamin.
"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Aarjono sebagai penjamin. Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, beberapa waktu lalu. (*)