Sosok.ID - Status drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx telah dinaikkan sebagai tersangka.
Hal ini berkaitan dengan laporan yang dibuat IDI Bali terkait penyebaran nama baik.
Seperti diketahui, Jerinx merupakan sosok yang vokal bersuara terkait langkah-langkah penanganan virus corona di Indonesia.
Di awal kemunculan pandemi covid-19 di Tanah Air, Jerinx menyebut bahwa virus dari Wuhan ini merupakan bagian dari konspirasi elite global.
Sejak Maret hingga saat ini Jerinx tak gentar mengutarakan opininya.
Ia bahkan mengadakan demo untuk menolak rapid test, dan tak setuju dengan metode PCR untuk mengetes virus corona.
Penggebuk drum yang tak kenal takut ini mengklaim bahwa apa yang disuarakannya adalah demi kebaikan masyarakat menengah ke bawah.
Kendati dilaporkan kepada pihak berwenang, Jerinx mengambil sikap tanggung jawab dan berani dipenjarakan.
Adapun Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) akibat kasus ujaran kebencian yang menyebut "IDI kacung WHO".