Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dikira Gantung Diri, Mahasiwi S2 yang Ditemukan Tergantung di Ventilasi Rumah Ini Ternyata Dibunuh Pacarnya, Sempat Diajak 'Mantap-mantap' Sebelum Dicekik hingga Tewas Gegara Hamil di Luar Nikah

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:42
Bukan bunuh diri, mahasiswi S2 yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah ini ternyata dibunuh pacarnya.
KOMPAS.com/Fitri Rachnawati

Bukan bunuh diri, mahasiswi S2 yang ditemukan tergantung di ventilasi rumah ini ternyata dibunuh pacarnya.

Sosok.ID - Misteri kematian mahasiswi S2 di Mataram yang diduga gantung diri akhirnya terungkap.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu warga Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dihebohkan dengan temuan mayat seorang wanita.

Mahasiswi S2 hukum tersebut ditemukan tergantung di ventilasi rumah kekasihnya pada 25 Juli 2020 lalu.

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, awalnya mahasiswi berinisial LNS (23) itu diduga gantung diri.

Baca Juga: Iseng Jual Kotoran Singa untuk Bertahan Hidup di Tengah Pandemi, Tak Disangka Bisnis Baru Kelompok Sirkus Ini Malah Untung Besar, Dagangannya Ternyata Punya Manfaat Luar Biasa

Namun, keluarga korban yakin bahwa LNS telah dibunuh oleh seseorang.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga LNS, Yan Magandar.

"Kuat dugaan apa yang dialami LNS adalah pembunuhan. Kuat dugaan LNS digantung setelah tewas sehingga terkesan LNS gantung diri atau bunuh diri karena depresi," kata Yan, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Pihak kepolisian dari Polres Kota Mataram pun melakukan penyelidikan dan memeriksa 23 saksi termasuk kekasih korban, R (22).

Baca Juga: Stok Makanan Makin Menipis, Kim Jong Un Buru Anjing Peliharaan Para Elit Korea Utara untuk Dijadikan Santapan di Restoran

Benar saja, ternyata LNS adalah korban pembunuhan yang sengaja direkayasa agar ia terlihat seperti bunuh diri.

Adapun, dalang di balik kematiannya tak lain dan tak bukan adalah kekasihnya sendiri, R.

Melansir dari Antara, hal itu disampaikan oleh Kabis Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mataram, Jumat (14/8/2020).

"Berdasarkan hasil penyidikan, korban berinisial LNS diduga dibunuh kekasihnya berinisial R yang berusia 22 tahun," kata Artanto, seperti dikutip Sosok.ID dari Antara.

Baca Juga: Minta Pisah Ranjang Sekalian Tagih Utang Rp 37 Juta, Istri Muda Dibunuh Suami Sirinya Lalu Mayatnya Digantung di Truk

Ia menyebut motif tersangka R membunuh kekasihnya berkaitan dengan persoalan kehamilan LNS.

Tersangka, lanjutnya, mencekik korban hingga tewas kemudian mengambil skenario gantung diri.

Sebelum insiden pembunuhan itu, tersangka sempat mengajak korban untuk berhubungan badan.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, kronologi kejadian bermula ketika korban mendatangi kediaman tersangka pada Kamis, 23 Juli 2020 sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Tak Sengaja Jatuhkan Benda Kecil Berwarna Hitam Saat Mandi, Wanita Ini Syok Setengah Mati Ketika Mengetahui Fakta di Baliknya, Ternyata Kamera Tersembunyi yang Sengaja Dipasang Suami Temannya

Pasangan kekasih itu kemudian berbicara sampai timbul perselisihan setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tak mendapat izin dari korban.

Saat itu lah, korban mengancam akan bunuh diri dan memberi tahu ke orang tua pelaku soal kehamilannya.

Tersangka pun berusaha menenangkan korban hingga perselisihan itu sempat mereda.

Tapi tak lama kemudian orang tua tersangka menelepon dan memintanya pulang ke Janaparia, Lombok Tengah.

Baca Juga: Nyali Langsung Ciut Usai Panen Hujatan Gegara Koar-koar Sebut Lesty Kejora dan Rizky Billar Tak Cocok, Ridho dan Rizki D'Academy Minta Maaf: Kami Minta Maaf yang Sebesar-besarnya untuk Kalian Para Leslar

"Orang tua pelaku menelepon sebanyak tiga kali. Tiga kali juga tersangka R meminta izin kepada korban untuk pulang ke Janapria.

"Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," terang Artanto, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Tersangka yang emosinya terlanjut tersulut kemudian meminta korban untuk tidak macam-macam.

Ia lalu mencekik korban hingga tewas pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Baca Juga: Putar Otak Sembunyikan Hasil Hubungan Gelapnya dari Keluarga, Wanita Ini Setel Musik Keras-keras Saat Lahirkan Bayinya Seorang Diri di Kamar

Beberapa saat merenung, tersangka kemudian merancang skenario membuat korban seolah-olah tewas karena gantung diri untuk menutupi perbuatannya.

"Untuk memuluskan aksinya menghilangkan jejak, tersangka mengambil baju untuk mengelap keringat yang masih menempel di tubuh korban.

"Tersangka juga sempat membersihkan keringatnya yang menempel di tubuh korban," kata Artanto.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 aayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Iseng Buka Google Maps, Pria Ini Justru Dibuat Patah Hati Berkeping-keping Gegara Temukan Foto Istrinya Sedang Mojok Mesra Bersama Kekasih Gelapnya

(*)

Source :Kompas.comAntara

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x