Dalam surat itu, Prasetijo dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) Yanma Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, surat jalan seperti yang terbit untuk buron Djoko Tjandra seharusnya hanya digunakan untuk anggota kepolisian.
Argo mengatakan surat tersebut seharusnya diperuntukkan bagi keperluan dinas keluar kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"MAKI: Brigjend Prasetijo Pernah Kawal Djoko Tjandra Naik Jet Pribadi",
(Sania Mashabi)