Sosok.ID - Saat dihadapkan pada penemuan uang dengan nilai fantastis, kita harus berfikir secara rasional, bijak dan jujur.
Alih-alih menyimpannya untuk kepentingan pribadi, kita wajib mengembalikan uang tersebut kepada si pemilik.
Dua orang petugas kereta api telah menuai hasil buah dari kejujurannya.
Mengutip Kompas.com, Mujenih (34) dan Egi Sandi (24) baru saja mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak.
Hal ini berkaitan dengan aksi jujur keduanya saat menemukan uang senilai ratusan juta rupiah.
Diketahui, Mujenih dan Egi merupakan petugas KRL yang mendapat penghargaan diangkat sebagai karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Bukan hanya itu saja, keduanya juga mendapatkan penghargaan berupa asuransi dari sejumlah bank BUMN senilai Rp 1 miliar.
Cerita bermula kala mereka mengembalikan uang temuan senilai Rp 500 juta.
Uang itu ditemukan terbungkus plastik dan koran yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong KRL.
Mujenih dan Egi menemukan uang itu pada Senin (6/7/2020) sore.
Mujenih kala itu sedang membersihkan gerbong KRL Commuter Line yang baru tiba di Stasiun Bojong Gede menuju Stasiun Bogor.
Sementara Egi merupakan petugas pengawalan KRL.
Kantong plastik berwarna hitam itu tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong.
Mujenih sempat berpikir bungkusan tersebut berisi sampah dan berencana membuangnya.
Namun karena curiga, ia pun memeriksa isinya.
Betapa terkejutnya Mujenih saat melihat setumpuk lembaran rupiah warna merah di dalamnya.
Merasa bukan haknya, ia bersama dengan Edi lantas melaporkan temuan tersebut ke petugas layanan penumpang (passenger service) di Stasiun Bogor.
“Waktu itu, saya langsung bawa saja (uang) ke kantor Stasiun Bogor karena saya enggak ada niat ngambil, memang bukan hak saya,” ujar Mujenih, Senin (13/7/2020).
Beberapa saat kemudian datang pria yang diduga sebagai pemilik barang.
Pria tersebut mengaku kehilangan barangnya di gerbong, dan menceritakan isi serta ciri-ciri bungkusan secara mendetail.
Setelah memastikan bahwa kantong plastik itu miliknya, petugas menyerahkan uang tersebut disaksikan sejumlah petugas Stasiun Bogor.
Aksi Mujenih dan Egi ramai dibicarakan di sosial media hingga sampai di telinga Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick kemudian mengundang keduanya untuk datang ke Kantor Kementrian BUMN untuk menerima sejumlah penghargaan.
“Ini cermin nyata sebuah akhlak yang dicontohkan teman-teman yang bertugas di barisan paling depan dan berhubungan dengan konsumen."
"Hal ini harus menginspirasikan kita semua yang bekerja sebagai pengambil kebijakan di level atas atau manajerial," ujar Erick.
Selain diangkat sebagai pegawai tetap, Mujenih dan Egi diberi hadiah dari beberapa bank BUMN.
Menyadur Kompas.com, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberi apresiasi berbentuk bantuan Asuransi Davestera (Dana Investasi Sejahtera) yang merupakan gabungan dari asuransi perlindungan jiwa, proteksi, dan investasi dengan nilai uang pertanggungan per orang hingga Rp 500 juta.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melalui perusahaan anak AXA Mandiri Financial Services juga menyerahkan bantuan berupa perlindungan asuransi jiwa dengan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta per orang.
Baca Juga: Terpaksa Menunggu Hingga KRL Kembali Beroperasi Akibat Kehabisan Ongkos Saat Listrik Padam
Uang ini akan dibayarkan kepada ahli waris jika yang bersangkutan sebagai insan BUMN mengalami risiko meninggal dunia dalam kurun waktu lima tahun.
Ada pula bantuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui anak perusahaan BNI Life memfasilitasi keduanya dengan produk Asuransi BNILife Mprotection Plus.
Asuransi ini memberikan manfaat berupa investasi, proteksi jiwa sampai dengan kesehatan dengan nilai premi/investasi sebesar Rp 50 juta, serta ditambah fasilitas Kesehatan berupa manfaat rawat inap.
Jika terjadi risiko meninggal, penerima manfaat juga akan mendapatkan Rp 100 juta ditambah nilai investasi.
Selain itu, untuk tiga tahun polis asuransi juga bisa dicairkan, plus pengembangan investasi dari premi Rp 50 juta.
Terakhir, Telkomsel memberikan apresiasi berupa ponsel dan kuota internet senilai Rp 200.000 per bulan selama satu tahun, serta saldo LinkAja masing-masing sebesar Rp 5 juta, dikutip dari Kompas.com. (*)