Sosok.ID - Saat dihadapkan pada penemuan uang dengan nilai fantastis, kita harus berfikir secara rasional, bijak dan jujur.
Alih-alih menyimpannya untuk kepentingan pribadi, kita wajib mengembalikan uang tersebut kepada si pemilik.
Dua orang petugas kereta api telah menuai hasil buah dari kejujurannya.
Mengutip Kompas.com, Mujenih (34) dan Egi Sandi (24) baru saja mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak.
Hal ini berkaitan dengan aksi jujur keduanya saat menemukan uang senilai ratusan juta rupiah.
Diketahui, Mujenih dan Egi merupakan petugas KRL yang mendapat penghargaan diangkat sebagai karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Bukan hanya itu saja, keduanya juga mendapatkan penghargaan berupa asuransi dari sejumlah bank BUMN senilai Rp 1 miliar.
Cerita bermula kala mereka mengembalikan uang temuan senilai Rp 500 juta.
Uang itu ditemukan terbungkus plastik dan koran yang tertinggal di kursi prioritas dalam gerbong KRL.
Mujenih dan Egi menemukan uang itu pada Senin (6/7/2020) sore.