Sosok.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) angkat suara terkait reklamasi Ancol.
Seperti diketahui, pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 ha telah menua berbagai polemik.
Gubernur Anies Baswedan sempat dianggap melanggar janji kampanye karena pernah menentang dengan keras reklamasi di masa BTP menjabat.
Kendati demikian, Anies menyebut reklamasi kali ini beda cara, sebab, dan manfaat sehingga tidak dapat disamakan dengan reklamasi 17 pulau yang kini sudah dihentikan.
Terkait hal tersebut, BTP menyoroti reklamasi yang kini dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, karena menempel dengan daratan.
Padahal di pemerintahannya yang dulu, reklamasi 17 pulau harus terpisah dari darat sejauh 200 hingga 300 meter.
"Sekarang kan bukan reklamasi pulau tetapi pantai. Yang dulu kajian lingkungannya enggak boleh nyambung dari pantai Ancol," kata BTP, Minggu (12/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Harus ada jarak 200 apa 300 meter dari darat ke pulau reklamasi. Sekarang reklamasi pantai jadi boleh," lanjutnya.
BTP menuturkan ada kemungkinan kajian tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperbarui oleh Pemprov DKI.
"Artinya mungkin ada kajian baru tentang AMDAL atau Pemda DKI sudah lebih pintar menjawab pernyataan orang," tuturnya.
BTP alias Ahok lantas membandingkannya dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Dalam proyek tersebut, hasil kerukan sungai dan waduk tidak bisa dibuang dengan lahan yang tersambung dengan darat.
Bahkan kalaupun tersambung, hasil buangan kerukan itu cuma digunakan untuk akses truk dalam proyek.
"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau. Setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel," kata dia.
"Itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.
Mengutip Tribunnews.com, Gubernur Anies Baswedan mengklaim proyek kali ini dapat melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.
Sementara proyek reklamasi jaman Ahok justru dapat merugikan nelayan.
Lumpur yang terkumpul hasil pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu disebut Anies dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terang Anies Baswedan.
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir pada saat musim hujan," ucapnya, Jumat (3/7/2020), mengutip Kompas.com.
"Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," katanya. (*)