Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ahok Keheranan, Reklamasi Ancol Nyambung Darat Padahal Dulu Tidak Boleh, Pemprov DKI Klaim Demi Keseimbangan Ekosistem

Rifka Amalia - Senin, 13 Juli 2020 | 15:35
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
wartakota

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok

Sosok.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) angkat suara terkait reklamasi Ancol.

Seperti diketahui, pemberian izin reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 ha telah menua berbagai polemik.

Gubernur Anies Baswedan sempat dianggap melanggar janji kampanye karena pernah menentang dengan keras reklamasi di masa BTP menjabat.

Kendati demikian, Anies menyebut reklamasi kali ini beda cara, sebab, dan manfaat sehingga tidak dapat disamakan dengan reklamasi 17 pulau yang kini sudah dihentikan.

Baca Juga: Sebut Reklamasi Ancol Beda Sebab, Cara, dan Tujuan dari Proyek Jaman Ahok, Anies Klaim Dulu Tak Ada Manfaat Sekarang Ada

Terkait hal tersebut, BTP menyoroti reklamasi yang kini dikerjakan Pemprov DKI Jakarta, karena menempel dengan daratan.

Padahal di pemerintahannya yang dulu, reklamasi 17 pulau harus terpisah dari darat sejauh 200 hingga 300 meter.

"Sekarang kan bukan reklamasi pulau tetapi pantai. Yang dulu kajian lingkungannya enggak boleh nyambung dari pantai Ancol," kata BTP, Minggu (12/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Harus ada jarak 200 apa 300 meter dari darat ke pulau reklamasi. Sekarang reklamasi pantai jadi boleh," lanjutnya.

Baca Juga: Anies Baswesdan Sebut Reklamasi Ancol Tak Sama dengan Jaman Ahok, Kali Ini Demi Lindungi Warga Jakarta

BTP menuturkan ada kemungkinan kajian tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) diperbarui oleh Pemprov DKI.

"Artinya mungkin ada kajian baru tentang AMDAL atau Pemda DKI sudah lebih pintar menjawab pernyataan orang," tuturnya.

BTP alias Ahok lantas membandingkannya dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Dalam proyek tersebut, hasil kerukan sungai dan waduk tidak bisa dibuang dengan lahan yang tersambung dengan darat.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingkar Janji, Getol Tolak Reklamasi Jaman Ahok Menjabat, Sekarang Izinkan 'Obark-abrik' Kawasan Ancol

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.

Bahkan kalaupun tersambung, hasil buangan kerukan itu cuma digunakan untuk akses truk dalam proyek.

"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau. Setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel," kata dia.

"Itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.

Mengutip Tribunnews.com, Gubernur Anies Baswedan mengklaim proyek kali ini dapat melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.

Baca Juga: Lagi-lagi Ahok Kupas Borok Mantan, Netizen Minta Veronica Tan Agar Dijaga, Nicholas Sean Bela Bapaknya: Yah Gimana Dong, Kenyataan!

Sementara proyek reklamasi jaman Ahok justru dapat merugikan nelayan.

Lumpur yang terkumpul hasil pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu disebut Anies dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terang Anies Baswedan.

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

Baca Juga: Sombong Tak Butuh Duit, Ahok Lebih Pilih Jadi Gubernur Jakarta Ketimbang Komisaris Pertamina, Padahal Gajinya 19 Kali Lebih Banyak Senilai Rp 180 Juta, Ini Alasanya!

"Perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi yang menampung hasil pengerukan sungai juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kerap pada setiap tahunnya terdampak banjir karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir pada saat musim hujan," ucapnya, Jumat (3/7/2020), mengutip Kompas.com.

"Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem pantai utara Jakarta," katanya. (*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x