Follow Us

Ahok Keheranan, Reklamasi Ancol Nyambung Darat Padahal Dulu Tidak Boleh, Pemprov DKI Klaim Demi Keseimbangan Ekosistem

Rifka Amalia - Senin, 13 Juli 2020 | 15:35
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok
wartakota

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok

BTP alias Ahok lantas membandingkannya dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

Dalam proyek tersebut, hasil kerukan sungai dan waduk tidak bisa dibuang dengan lahan yang tersambung dengan darat.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingkar Janji, Getol Tolak Reklamasi Jaman Ahok Menjabat, Sekarang Izinkan 'Obark-abrik' Kawasan Ancol

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berada di Pulau Reklamasi DKI Jakarta.

Bahkan kalaupun tersambung, hasil buangan kerukan itu cuma digunakan untuk akses truk dalam proyek.

"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau. Setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel," kata dia.

"Itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.

Mengutip Tribunnews.com, Gubernur Anies Baswedan mengklaim proyek kali ini dapat melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.

Baca Juga: Lagi-lagi Ahok Kupas Borok Mantan, Netizen Minta Veronica Tan Agar Dijaga, Nicholas Sean Bela Bapaknya: Yah Gimana Dong, Kenyataan!

Sementara proyek reklamasi jaman Ahok justru dapat merugikan nelayan.

Lumpur yang terkumpul hasil pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu disebut Anies dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terang Anies Baswedan.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest