BTP alias Ahok lantas membandingkannya dengan Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Dalam proyek tersebut, hasil kerukan sungai dan waduk tidak bisa dibuang dengan lahan yang tersambung dengan darat.
Bahkan kalaupun tersambung, hasil buangan kerukan itu cuma digunakan untuk akses truk dalam proyek.
"Itu kan buat mudah truk buang ke tempat yang ditentukan buat pulau. Setelah selesai dikeruk lagi, karena enggak boleh nempel," kata dia.
"Itu yang saya tahu aturan dan teknik kerjanya pembuangan hasil JEDI ke Ancol," tambah Ahok.
Mengutip Tribunnews.com, Gubernur Anies Baswedan mengklaim proyek kali ini dapat melindungi warga Jakarta dari bencana banjir.
Sementara proyek reklamasi jaman Ahok justru dapat merugikan nelayan.
Lumpur yang terkumpul hasil pengerukan waduk dan sungai yang mengalami sedimentasi itu disebut Anies dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana Banjir," terang Anies Baswedan.