Sementara ABK lain menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test.
Pengecekan ini dilakukan oleh gabungan tim dari Bidokes Polda Kepri, Lanal Batam dan KKP kelas I Batam yang dikepalai oleh Kabidokes Polda Kepri Kombes pol Muhammad Hariskesehatan.
Diduga korban perbudakan dan perdagangan manusia
Tim medis mengevakuasi jenazah ABK di dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). ABK ini meninggal di atas kapal berbendera China.
Kematian satu anak buah kapal ini diduga akibat menjadi korban perbudakan di atas kapal China tersebut.
Mengutip Kompas.com, korban Hasan Afriandi (HA) sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama 9 WNI lainnya di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI lain yang bekerja sebagai ABK.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan, total ada 22 WNI yang bekerja sebagai ABK di dua kapal China tersebut.
"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," ungkapnya.
Indarto menyebut, terdapat 32 kru di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang terdiri dari 10 WNI termasuk korban tewas HA.