Sosok.ID - Para warga dan ASN di Pemkot Magelang dikejutkan dengan kedatangan puluhan prajurit TNI pada Jumat (3/7/2020) pagi.
Anggota dari Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu datang menggunakan truk, menggelar apel dan memasang lima patok di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Magelang.
Patok alias plang itu dipasang dengan tujuan menegaskan bahwa Pemkot Magelang telah menumpang aset milik Mako Akabri yang kini bernama Mako Akademi TNI.
"Tanah dan Bangunan ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP Nomor 9 Tahun 1981 IKN nomor 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi." tulis patok tersebut, dikutip dari Tribun Jogja.
TNI bermaksud mengambil alih aset tersebut untuk ditempati Resimen Candradimuka Akademi TNI.
Komandan Resimen Candradimuka, Akademi TNI, Kolonel Pas. Tri Bowo, Jumat (3/7) di Mako Akademi TNI ketika hendak melakukan pemasangan patok di Pemkot Magelang menyampaikan, ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Akademi TNI.
"Hari ini, kita melaksanakan pemasangan (patok) ini bermaksud bahwa kepemilikan itu adalah hak kami, yang memiliki sertifikat, sesuai dengan SHP, baik nomornya, luasnya yang seluas kurang lebih 40.000 meter persegi," ungkapnya.
Tri Bowo mengatakan, Pemkot Magelang sudah menggunakan aset tersebut sejak tahun 1985.
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah : Aksi Koboi F-18 US Navy di Langit Bawean Dicegat F-16 TNI AU
Aset yang dimaksud yakni kawasan perkantoran di tepi Jalan Jenderal Sarwo Edhi Wibowo Nomor 2, Kota Magelang. Luas aset itu sendiri mencapai 40.000 meter persegi.
Kedatangan puluhan TNI itu berlangsung damai. Mereka langsung pergi usai memasang patok.
Sementara Resimen Candradimuka selama ini menumpang di Akademi Militer Magelang.
"Apa yang disampaikan pimpinan kami, selama ini Pemkot Magelang perkantorannya menggunakan aset Akabri. Sejak tahun 1985," kata Tri Bowo.
Ia mengharapkan agar Pemkot Magelang segera menindaklanjuti hal yang sudah sejak lama didiskusikan itu.
"Kami yang ada di sini, Resimen Candradimuka Akademi TNI, fasilitas yang kami gunakan numpang di fasilitas Akmil. Sementara kantor kami yang digunakan Pemkot Magelang, kita akan berharap bisa menempati perkantoran itu," lanjutnya.
Tri Bowo mengklaim telah mengantongi sertifikat kepemilikan tanah dan aset yang sah.
Saat ini, Pemkot Magelang hanya bersifat pinjam pakai sejak Wali Kota yang menjabat masih Bagus Panuntun di tahun 1985.
Menurutnya, dialog antar keduanya telah memberikan dua opsi untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kedua belah pihak pernah dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang sempat diminta menyiapkan anggaran untuk islah, namun pihak pemkot tidak menyanggupi.
Opsi kedua yakni Pemkot Magelang dapat menempati kantor lama untuk sementara waktu, yang berlokasi di PDAM Kota Magelang.
"Opsi kedua yang kira-kira memungkinkan, kantor Pemkot yang lama, yang ada di PDAM itu, mereka pindah ke sana," tuturnya.
Jika aset dapat dikembalikan, maka lokasi akan digunakan sebagai perkantoran Akademi TNI.
"Kita berharap secepatnya diserahkan kami. Kalau dari pimpinan segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari Pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," kata Bowo.
Melansir Kompas.com, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menanggapi langkah pematokan aset tersebut.
Sigit menyebut dialog sudah dilakukan bersama sejak empat tahun terakhir difasilitasi Kemendagri.
"Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI," jelas Sigit, dalam keterangan pers resmi, Jumat sore, dikutip dari Kompas.com.
"Bahkan kemarin (Kamis, 2 Juli 2020) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda," jelasnya. (*)