"Opsi kedua yang kira-kira memungkinkan, kantor Pemkot yang lama, yang ada di PDAM itu, mereka pindah ke sana," tuturnya.
Jika aset dapat dikembalikan, maka lokasi akan digunakan sebagai perkantoran Akademi TNI.
"Kita berharap secepatnya diserahkan kami. Kalau dari pimpinan segera. Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu. Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari Pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," kata Bowo.
Melansir Kompas.com, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menanggapi langkah pematokan aset tersebut.
Sigit menyebut dialog sudah dilakukan bersama sejak empat tahun terakhir difasilitasi Kemendagri.
"Kami sayangkan ada pemasangan plang itu. Sejauh ini kami berkomunikasi dengan baik dengan Akademi TNI," jelas Sigit, dalam keterangan pers resmi, Jumat sore, dikutip dari Kompas.com.
"Bahkan kemarin (Kamis, 2 Juli 2020) kami juga rapat membahas persoalan ini, difasilitasi Kemendagri, tapi memang hasilnya masih ditunda," jelasnya. (*)