Ang Pek Ling (21), Tey Shi Hui (22), dan Gina Yeo Kai (21) masing-masing dijatuhi hukuman percobaan.
Sementara Jamie Thng Yu Xuan (20), yang ternyata positif menggunakan narkoba harus menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Grace Quek Xin Hui dan beberapa teman-temannya tengah berada di Envy Dance Club, sebuah klub malam di Singapura.
Saat ia melihat seorang pegawai klub tiba-tiba mencium pacar salah seorang temannya.
Beberapa hari berselang, Jamie yang ternyata mengenal korban, bernama Ng, menghubunginya dan mengajaknya bertemu di luar klub.
"Begitu melihat korban keluar mereka langsung mengatainya dan menanyakan kenapa ia menggoda kekasih orang lain," ungkap pihak kepolisian.
"Ketika korban menyangkal, Jamie dan teman-temannya langsung menampar korban, menendang dan memukulinya."
"Mereka juga menarik rambut korban, hingga korban terjatuh dan Grace mulai menyalakan pemantik didekat wajah korban seolah-olah akan membakar wajahnya," terangnya.
Beruntung, seorang yang lewat dilokasi kejadian langsung menolong korban dan membawanya masuk ke dalam klub untuk berlindung.