Kantor berita IRNA yang dikelola pemerintah Iran menyebut Donald Trump dilaporkan atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.
Alghasi-Mehr tidak mengidentifikasi orang lain selain Trump, tetapi menekankan bahwa Iran akan terus mengejar tuntutannya bahkan setelah Trump tak lagi menjabat sebagai presiden.
Iran juga mengklaim telah menerbitkan "red notices" untuk mempermudah penangkapan Donald Trump.
Red notices sendiri mewakili mewakili permintaan penangkapan tingkat tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, dan dirilis terhadap individu yang dianggap target penting.
Otoritas lokal umumnya melakukan penangkapan atas nama negara yang memintanya.
Pemberitahuan tidak dapat memaksa negara untuk menangkap atau mengekstradisi tersangka, tetapi dapat menempatkan pemimpin pemerintah di tempat dan membatasi perjalanan tersangka.
Baca Juga: Lagi! Kedubes AS Dihantam Tiga Roket, Nasib Sial Irak Karena Terjebak dalam Konflik AS dan Iran
Setelah menerima permintaan, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya.
Interpol tidak memiliki persyaratan untuk membuat pemberitahuan apa pun menjadi publik, meskipun beberapa dipublikasikan di situs webnya.
Kendati demikian, Trump diperkirakan bakal lolos dari masalah ini.