Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyesek Ajak Ketemuan Malah Dipameri Pacar Baru, Pria Ini Tembak Mantannya dengan Air Gun, Todong Pistol Sampai Diuber-uber Anggota TNI

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 26 Juni 2020 | 14:35
Nyesek Ajak Ketemuan Malah Dipameri Pacar Baru, Pria Ini Tembak Mantannya dengan Air Gun, Sempat Diuber-uber Anggota TNI Hingga Digiring ke Polisi
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA

Nyesek Ajak Ketemuan Malah Dipameri Pacar Baru, Pria Ini Tembak Mantannya dengan Air Gun, Sempat Diuber-uber Anggota TNI Hingga Digiring ke Polisi

Sosok.ID - Putus cinta memang acap kali membuat orang kehilangan akal sehat.

Seperti yang dilakukan pria asal Bantul, Yogyakarta kepada mantan pacarnya beberapa waktu lalu.

Cintanya dengan gadis 18 tahun kandas, pria asal Bantul ini nekat tembak sang mantan pacar adengan pistol jenis air gun.

Beruntung kejadian ini berhasil dihentikan oleh seorang anggota TNI yang berada di lokasi.

Baca Juga: Malam Pertamanya Ditunggui Keluarga Besan Hingga Keluar Kamar Disoraki Bak Jagoan, Pengantin Pria Ini Malah Jiper Sampai Dianggap Tak Menghargai Tradisi

Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Jumat (26/6/2020) kejadian ini berawal ketika HN (22) mengirim pesan WhatsApp kepada mantan kekasihnya, F (18).

Dalam pesan tersebut HN mengajak F untuk bertemu di Lapangan Blunyah Gede, Kecamatan Mlati, Sleman pada Senin (22/6/2020) lalu.

Awalnya, HN mengira mantan pacarnya bakal datang sendirian, namun ternyata tidak.

F datang ke lokasi pertemuan bersama seorang pria lain.

Baca Juga: Susah Payah Bantah Raul Lemos Gila Hormat, Krisdayanti Malah Keceplosan Sebut Kerap Disemprot di Depan Publik Saat Salah, Alih-alih Dinasihati Dibelakang

Mengutip Tribunnews, usut punya usut pria yang diajak F adalah pacar barunya.

Melihat F sudah bahagia dengan pria lain rupanya membuat HN merasa cemburu.

Tanpa banyak bicara, HN tiba-tiba mengeluarkan pistol jenis air gun dari dalam tas lalu menodong mantan pacarnya.

HN lantas menembakkan senjata tersebut ke arah mantan pacar sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Selangkah Lagi Resmi Jadi Suami Istri, Sejoli Ini Menangis Temukan Fakta Kekasihnya adalah Saudara Kembar yang Lama Terpisah, Pemerintah Sampai Iba

Dikutip Sosok.ID dariKompas.com, dibantu kekasih barunya, F coba melarikan diri.

Namun rupanya hal tersebut malah membuat HN mengejar keduanya.

Beruntung di saat yang bersamaan, salah seorang anggota TNI bernama Mardoyo (49) melihat kejadian ini.

Tidak tinggal diam, Mardoyo coba mengejar HN dan meneriakinya.

Baca Juga: Kemungkinan Pecah Perang Dinilai Cukup Tinggi, Menteri AS Ungkap ASEAN Akan Jadi Medan Pertempuran China vs Amerika Serikat, Pejabat Asia Tenggara Marah Besar!

Seolah tak ada takutnya diuber-uber anggota TNI, HN malah berhenti dan balas todong pistol ke arah Mardoyo.

Selanjutnya yang terjadi adalah Mardoyo berhasil melumpuhkan HN dan merebut senjata dari tangannya.

Oleh Mardoyo, HN kemudian diserahkan ke Polsek Mlati.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan, HN nekat menembak F karena tidak terima asmaranya diputus sepihak.

Baca Juga: Mau Nikah Malah Bokek Hingga Tak Sanggup Beli Mahar, Pria Ini Berlagak Dirampok Agar Pernikahannya Batal, Sempat Akting Pingsan Sampai Dibopong Polisi

"Diputus pacarnya belum bisa menerima, jadi melihat dibonceng pria lain merasa emosi, cemburu," ungkap Iptu Noor Dwi Cahyanto.

MengutipKompas.com danTribunnews, kepada polisi, HN mengaku telah membeli senjata tersebut secara online dengan harga Rp 1,5 juta.

HN berdalih membeli senjata jenis air gun itu untuk berjaga-jaga.

"Pengakuannya untuk jaga-jaga kalau diserang musuh," jelas ptu Noor Dwi Cahyanto.

Baca Juga: Makan Hati Dituduh Duakan Ariel Noah saat Masih Jadi Istri Sah Hingga Berujung Cerai, Sarah Amalia Pernah Hardik Awak Media: Anda Semua Belum Puas?

Dari tangan Hn, polisi mengamankan barang bukti satu air gun tanpa merek beserta magasin dan satu tas warna biru.

Akibat perbuatanya Hn terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x