Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hilang Akal 2 Bulan Diusir dari Ranjang Sendiri Gegara Hati Istri Dimonopoli Pebinor, Pria Ini Culik sang Pacar Gelap dan Minta Tebusan Rp 30 Juta: Biar Semua Keluarga Tau!

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 24 Juni 2020 | 10:35
Hilang Akal 2 Bulan Diusir dari Ranjang Sendiri Gegara Hati Istri Dimonopoli Pebinor, Pria Ini Culik sang Pacar Gelap dan Minta Tebusan Rp 30 Juta
Kolase gambar Kompas.com/Andi Muhammad Haswar dan Ilustrasi penculikan/Tribunnews.com

Hilang Akal 2 Bulan Diusir dari Ranjang Sendiri Gegara Hati Istri Dimonopoli Pebinor, Pria Ini Culik sang Pacar Gelap dan Minta Tebusan Rp 30 Juta

Sosok.ID - Hati pria mana yang sudi diduakan istri dengan orang lain.

Pastinya tidak ada, namun itulah yang dialami oleh pria di Banjarmasin hingga kehilangan akal.

Ya, bak orang hilang akal cintanya digadai istri untuk pebinor, pria di Banjarmasin ini nekat culik sang pacar gelap dan meminta uang tebusan.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Rabu (24/6/2020) seorang pria berinisial RI (30) asal Banjarmasin baru saja diamankan pihak kepolisian Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Sembunyikan Kebohongan Selama 3 Tahun Pada Istrinya di Tangga Rumah, Pria Ini Justru Dapat Pujian dari Netizen

RI diciduk kepolisian Banjarmasin lantaran terbukti telah menculik dan menyekap seorang pria dewasa berinisial RP (35).

Berdasarkan keterangan Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, RI melakukan aksi penculikan ini lantaran termakan cemburu buta.

Diketahui, RP (35) adalah pacar gelap sang istri yang telah berbulan-bulan menjalin hubungan asmara.

Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, rumah tangga RI dan istrinya diketahui sudah dua bulan belakangan merenggang.

Baca Juga: Hanya Bermodal Belut, Para Wanita Ini Bisa Kembalikan Keperawanan Mereka

Kendati belum kunjung bercerai, RI dan istrinya sudah pisah ranjang selama 2 bulan.

Diduga, keretakan rumah tangga RI disebabkan adanya kehadiran orang ketiga di tengah-tengah hubungan mereka.

"Jadi istri tersangka ini diduga menjalin asmara dengan korban.

Tersangka lantas tidak terima karena belum bercerai dan hanya pisah ranjang selama 2 bulan," terang AKBP Sabana Atmojo.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Nikahi Dua Kekasihnya Sekaligus Dengan Modal Rp 4 Juta Hingga Buat Keluarga si Wanita Menangis: Saya Suka Dua-duanya!

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan pelaku, sang istri beberapa kali bertemu dengan selingkuhannya dengan membawa anak.

"Mereka berdua sering bertemu, dan anak kami juga dibawa," kata RI.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti chat keduanya di media sosial milik anaknya.

Berang, cintanya digadai untuk orang lain hingga berbulan-bulan terusir dari ranjang sendiri, RI lantas mengambil langkah ekstrim.

Baca Juga: Aulia Kesuma Minta Tolong Jokowi Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan Meski Kliennya Terbukti Pembunuh, Bahkan Minta Pidana Itu Dihapuskan dari Sistem Indonesia

Mengutip Kompas.com, aksi penculikan terjadi saat pelaku menjemput kekasih sang istri.

Awalnya, RI menjemput selingkuhan istrinya untuk dipertemukan dengan seluruh keluarga.

Niat hati, ia ingin membongkar segala permainan sang istri di belakangnya di hadapan seluruh anggota keluarga.

"Awalnya mau dihadapkan kepada keluarga saya dan keluarga istri.

Baca Juga: Ogah Hartanya Habis Diporotin Bila Punya Pasangan, Nikita Mirzani Lebih Pilih Jadi Janda Kaya Raya: Mending Kasih ke Teman-Teman Gue Aja Duitnya...

Sebab saya menduga jika dia berhubungan dengan istri saya biar semua keluarga tahu," terang RI.

Namun di tengah jalan, rencana itu berubah dan beralih menjadi aksi penculikan.

Tidak sendirian, RI bekerja sama dengan kakaknya FA (36) dan temannya AH (25) untuk melancarkan aksi balas dendamnya.

Korban diculik di kantornya kemudian disekap di salah satu rumah yang berada di Jalan Gubernur Soebarjo, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga: Wanita Ini Nikahi Kakek 74 Tahun Tapi Kepergok Cium Kakek Lain dan Bercinta dengan Kakek Lainnya Lagi, Suami Sah Angkat Tangan Lihat Bini Kegandrungan Aki-aki

Tak hanya itu, ketiga tersangka ternyata juga sempat menganiaya korban menggunakan tangan, kayu, dan batu hingga babak belur.

Kepalang basah menculik kekasih gelap istrinya, RI juga meminta tebusan kepada keluarga korban.

RI nekat menelpon adik korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 30 juta.

Baca Juga: Ditinggal Nikah Berujung Duduk di Pelaminan dengan Sebatang Kayu, Pria Ini Dinikahkan oleh sang Ayah dengan Patung Gegara Tak Punya Uang

Dari sinilah kasus ini terungkap karena adik korban langsung melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 333 KUHP ancaman hukuman 8 tahun dan Pasal 328 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x