Follow Us

Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI

Seto Ajinugroho - Selasa, 23 Juni 2020 | 21:13
Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari tamtama hingga jenderal? Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( gaji TNI 2020):

Baca Juga: China Berulah Lagi, Coast Guard Beijing Jarah Ikan Hasil Tangkapan Nelayan, Indonesia Prihatin

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca Juga: China Berulah Lagi, Coast Guard Beijing Jarah Ikan Hasil Tangkapan Nelayan, Indonesia Prihatin

Halaman Selanjutnya

2. Golongan II (Bintara)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest