Follow Us

Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI

Seto Ajinugroho - Selasa, 23 Juni 2020 | 21:13
Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Tak Peduli Perwira, Bintara Atau Tamtama : Tetap Tentara, Berikut Besaran Gaji Ketiganya di TNI

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI:

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Baca Juga: Kembali Tiongkok Tabrak Kapal Nelayan Vietnam dan Rampas Hasil Tangkapan di Laut China Selatan, Geram, Negara ASEAN Termasuk Indonesia Angkat Bicara!

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besaran Gaji TNI Plus Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest