Sosok.ID - Pernah dengar jika lepas kentut bisa berurusan dengan hukum?
Ya, terdengar sepele memang, tapi perkara kentut memang bisa menjebloskan seseorang ke penjara.
Bukan tanpa sebab, lepas kentut dengan sengaja rupanya termasuk ke dalam pelanggaran norma di beberapa negara.
Jika dilakukan dengan sengaja, bisa-bisa seseorang yang melakukannya berurusan dengan hukum.
Terlebih lagi bila kentut sengaja lepas di depan wajah seorang aparat hukum.
Bisa panjang urusannya, seperti yang dialami pria yang satu ini.
Baca Juga: India Membalas! Giliran 43 Tentara China Mati di Tangan Militer Negeri Bollywood
Gegara nekat lepas kentut kencang-kencang di depan polisi, pria ini malah sampai diseret ke meja hijau.
Seorang pria di Austria didenda hingga Rp 7,9 juta, setelah dia dilaporkan kentut 'terlalu keras' di depan polisi.
Dalam tuduhan yang dilayangkan seperti diberitakan media lokal, pria itu sudah melanggar kesusilaan dengan mengeluarkan angin usus di depan petugas.