Follow Us

Meliuk-liuk Tirukan Tari Ular di Atas Meja Kantor dengan Rekan Wanita Hingga Viral, Pejabat Bondowoso Bakal Diproses Majelis Etik

Tata Lugas Nastiti - Selasa, 16 Juni 2020 | 11:35
Meliuk-liuk Tirukan Tari Ular di Atas Meja Kantor dengan Rekan Wanita Hingga Viral, Pejabat Bondowoso Bakal Diproses Majelis Etik
Dokumentasi tangkap layar via Kompas.com

Meliuk-liuk Tirukan Tari Ular di Atas Meja Kantor dengan Rekan Wanita Hingga Viral, Pejabat Bondowoso Bakal Diproses Majelis Etik

Baca Juga: 'Yang Suka Kritik Pemerintah, Mau Nggak Tinggal dengan Pasien Positif Corona?', Gubernur Maluku Prihatin dengan Pola Pikir Rakyatnya

“Saya tidak dalam keadaan mesum, tidak dalam berangkulan, cuma buat TikTok saja,” ujar Harry Pantriantono.

Namun nasi sudah menjadi bubur, video tarian ularnya terlanjur viral dan menarik perhatian Majelis Etik Pempkab Bondowoso.

Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, Selasa (16/6/2020) Majelis Etik Pempkab Bondowoso bakal memproses kasus video TikTok Harry Pantriantono yang viral.

Plt Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno mengatakan, video kepala dinas tersebut masuk kode etik ASN yang diatur dalam PP 54 tahun 2004.

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim 3 Kapal Induk ke Laut China Selatan, Tiongkok Menolak Jiper, Rudal Balistik Anti-Kapal Telah Disiagakan

“Kami tidak melakukan pemanggilan pada Pak Harry,” kata Agus Suripno kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, Senin (15/6/2020).

Kendati tidak melakukan pemanggilan, pihaknya mengaku telah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti video dan pemberitaan untuk dianalisis.

Inspektorat Majelis Etik Pempkab Bondowoso mengaku tidak mau gegabah dalam memutuskan kasus tersebut.

Baca Juga: Talangi Bisnis Teman Hingga Rp 509 Juta, WNI Ini Malah Apes Dihajar Palu Sampai Bonyok Gegara Utang Hand Sanitizer

Berbeda dengan pelanggaran kedisiplinan yang masuk ranah inspektorat, pihaknya bisa memberikan sanksi bila ada pelanggaran disiplin ASN.

“Kecuali nanti tentang disiplin PNS itu ranah Inspektorat. Sekarang ranahnya majelis kode etik,” ucap Agus Suripno.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest