Murad berusaha menjelaskan, memaksa memulangkan pasien yang masih berstatus positif virus corona akan merugikan banyak pihak.
Bukan hanya merugikan lingkup keluarga saja, pasien postif yang dipulangkan juga akan menyusahkan lingkungan sekitar, termasuk negara.
"Tapi karena kami melihat masyarakat secara keseluruhan, kami merasa bertanggung jawab, jadi jangan pulangin orang yang masih terpapar untuk mencelakakan saudara-saudarnya,” lanjutnya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi dan gugus Covid-19 menangani pasien corona sesuai dengan protokol kesehatan.
Jika masa karantina sudah lewat dari 14 hari namun pasien masih belum sembuh, maka pasien tidak akan dipulangkan.
“Satu tahun pun kalau dia tidak sembuh kami tetap mengatakan dia tetap positif Covid-19," tegas Murad.
Baca Juga: Tak Pantas Ditiru, Seorang Seniman di Surabaya Bakal Sedot Udara dari Hembusan Nafas Pasien Corona
Murad mencoba menjelaskan, pasien positif yang diilepas dikhawatirkan dapat menambah klaster baru infeksi virus corona.
Sehingga tuduhan menahan pasien sembuh itu jelas salah.
Jika belum dipulangkan, artinya pasien belum sembuh. Dan pemerintah provinsi Maluku tidak mungkin memalsukan identitas kesembuhan pasien.
"Ada beberapa pemuka di sini juga yang dari partai dari mana-mana SMS saya, ‘Pak Gub ini kenapa tidak ditangani dengan baik', saya bilang ini virus, kalau dia sakit jantung, sakit kanker saya pulangin, apa kalian tidak berpikir kalau pasien Covid dipulangin akan bertambah banyak sudara-saudara dia dan tetangganya bisa terserang virus,” katanya.