Dan sesuai peraturan hukum yang berlaku, keduanya dijatuhi hukum cambuk sebanyak 100 kali di hadapan ratusan warga.
Melansir Kompas.com, saat terpidana HP menjalani eksekusi, algojo sempat berhenti beberapa kali lantaran terpidana merintih kesakitan.
Hingga akhirnya pada cambukan ke-74, algojo akhirnya menghentikan cambukan lantaran HP terus merasa kesakitan.
HP akhirnya terpaksa diturunkan dari atas panggung dan dibawa ke dalam mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan pasangannya, IP mendapatkan 100 kali cambukan tanpa jeda.
Diketahui, saat melakukan proses eksekusi, para petugas telah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.
Baik petugas maupun terpidana, mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.
Suhu tubu dan kesehatan terpidana pun diperiksa sebelum menjalani eksekusi.
(*)