Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rintihannya Bikin Tangan Algojo Terhenti, Pria di Aceh Ini Tumbang di Cambukan ke-74 Hingga Butuh Ambulans , Harusnya Dapat 100 Kali Cambuk Gegara Berzina

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 07 Juni 2020 | 12:35
Tumbang pada Cambukan ke-74, Pria di Aceh Kesakitan Hingga Butuh Ambulans, Kena Hukum Cambuk 100 Kali Usai Kepergok Berzina di Bengkel
Kompas.com/Raja Umar

Tumbang pada Cambukan ke-74, Pria di Aceh Kesakitan Hingga Butuh Ambulans, Kena Hukum Cambuk 100 Kali Usai Kepergok Berzina di Bengkel

Dan sesuai peraturan hukum yang berlaku, keduanya dijatuhi hukum cambuk sebanyak 100 kali di hadapan ratusan warga.

Baca Juga: Bertahun-tahun Ditinggal Abangnya yang Seorang Tentara untuk Bertugas, Gadis Ini Kaget Setengah Mati Lihat sang Kakak Tiba-tiba Muncul di Acara Wisudanya, Momen Pertemuan yang Mengharukan Jadi Viral

Melansir Kompas.com, saat terpidana HP menjalani eksekusi, algojo sempat berhenti beberapa kali lantaran terpidana merintih kesakitan.

Hingga akhirnya pada cambukan ke-74, algojo akhirnya menghentikan cambukan lantaran HP terus merasa kesakitan.

HP akhirnya terpaksa diturunkan dari atas panggung dan dibawa ke dalam mobil ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan pasangannya, IP mendapatkan 100 kali cambukan tanpa jeda.

Baca Juga: Parno Setengah Mati Bakal Tewas Saat Persalinan, Wanita Ini Ogah Lahirkan Bayinya, Begini Wujud Janin yang Dikandungnya Selama 46 Tahun

Diketahui, saat melakukan proses eksekusi, para petugas telah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Baik petugas maupun terpidana, mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Suhu tubu dan kesehatan terpidana pun diperiksa sebelum menjalani eksekusi.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x