Follow Us

Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 05 Juni 2020 | 20:00
(Pangkalan militer Laut China Selatan) Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan
SCMP

(Pangkalan militer Laut China Selatan) Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan

AS, lanjut Zhao, juga terlibat dalam provokasi militer dan berusaha untuk mendorong pertikaian antara China dengan negara-negara regional.

"Tidak ada yang kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan," kata Zhao.

Baca Juga: Mahkota Miss Universe Malaysia Terancam Dicopot usai Sebut Ras Kulit Hitam Perlu Legowo karena Memang Dilahirkan Demikian: Santai, Itu Tanggung Jawabmu

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat yang disampaikan oleh duta besar AS untuk PBB, Kelly Craft, AS mendesak PBB untuk menolak klaim maritim China di Laut China Selatan dengan mengatakan mereka tidak mematuhi Konvensi Hukum Laut AS 1982 (Unclos).

“Karena klaim-klaim tersebut dimaksudkan untuk secara tidak sah mengganggu hak dan kebebasan yang dinikmati oleh Amerika Serikat dan semua negara lain, Amerika Serikat menganggap penting untuk mengulangi protes formal atas pernyataan tidak sah ini dan menggambarkan hukum internasional laut yang relevan, seperti tercermin dalam konvensi,” tulisnya dalam surat itu seperti yang dilansir dari South China Morning Post.

Baca Juga: Mati-matian Meniti Karier Jadi Biduan Dangdut Hingga Diejek Kakak Kelas, Ayu Ting Ting Kini Balik Koar-koar: Gue Udahan Terkenal, Puas Lu!

Surat itu muncul sekitar enam bulan setelah China menggarisbawahi klaimnya terhadap banyak perairan yang diperebutkan.

Baca Juga: Keenakan Hidup Menjomblo Usai Cerai, Maia Estianty Sempat Larang Dul Jaelani Minggat dari sang Ayah ke Rumahnya: Ntar Harus Balik Ngurusin Anak Lagi

Mereka juga memberi tahu PBB pada bulan Desember bahwa Beijing memiliki hak berdaulat untuk semua pulau di Laut China Selatan, termasuk Pulau Paracels dan Spratlys.

Pemberitahuan itu memicu berbagai keberatan dari negara-negara di Asia Tenggara.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jubir Tiongkok: Kedaulatan China di Laut China Selatan tidak akan diubah!"

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest