Sosok.ID - Perkara menyela antrian isi bensin saja bisa, pengemudi motor ini sampai ke polisi.
Pasalnya, bukan hanya sela antrian, pengemudi motor ini juga tertangkap kamera melakukan kekerasan fisik pada petugas SPBU.
Selain aksinya kepada petugas SPBU viral, pengemudi motor ini juga dilaporkan kepada pihak kepolisian atas aksinya.
Tindak kekerasan, dalam bentuk apapun adalah hal yang melanggar hukum.
Entah itu beralasan atau tidak, jika tindak kekerasan telah dilakukan, maka korban memiiki hak untuk menyelesaikannya secara hukum.
Seperti yang belum lama ini dialami oleh seorang petugas SPBU di Bandung, Jawa Barat.
Hanya gara-gara dirinya menegur seorang pengemudi motor yang menyela antrian isi bensin, petugas SPBU ini harus mengalami hal tak menyenangkan.
Beruntung saat kejadian, tindak kekerasan yang dilakukan pengemudi motor terhadap petugas SPBU ini terekam kamera CCTV.
Video seorang karyawati SPBU yang diduga ditampar oleh salah pengendara sepeda motor yang enggan antre menjadi viral di media sosial.