Follow Us

Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 05 Juni 2020 | 20:00
(Pangkalan militer Laut China Selatan) Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan
SCMP

(Pangkalan militer Laut China Selatan) Indonesia dan Negara ASEAN Harus Waspada, Tiongkok Blak-blakan Ogah Tunduk Dengan Hukum Internasional Apapun Mengenai Kekuasaannya di Laut China Selatan

Sosok.ID - China kembali menegaskan posisi dan statusnya di Laut China Selatan yang kini sedang bergejolak.

Bahkan secara blak-blakan Tiongkok menantang pihak-pihak yang menentang keputusan mereka.

Keputusan untuk menguasai Laut China Selatan itu mereka sebut sudah final dan tak bisa diganggu oleh pihak manapun.

Tanpa terkecuali keikutcampuran dari negara Adidaya, Amerika Serikat mengenai sengketan di Laut China Selatan akhir-akhir ini.

Baca Juga: Mewek Sampai Diseret di Depan Ratusan Tamu, Wanita Ini Berlutut Ngemis Cinta di Nikahan Mantan Pacar, Istri Sah Ngambek dan Tinggalkan Pelaminan

Meski mendapat penolakan dari banyak negara, namun hal itu tidak menyurutkan niat China untuk menguasai Laut China Selatan.

Melansir Xinhua, salah seorang juru bicara China mengatakan pada hari Rabu (3/6/2020) bahwa kedaulatan teritorial China dan hak serta kepentingan maritim di Laut China Selatan tidak akan diubah oleh tuduhan yang tidak dibenarkan dari negara mana pun.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian membuat pernyataan pada konferensi pers sebagai tanggapan atas tuduhan AS terhadap China atas Laut China Selatan.

Dia menyatakan, kedaulatan teritorial China dan hak serta kepentingan maritim di Laut China Selatan sudah terbentuk dari sejarah panjang.

Baca Juga: Viral, Istri Polisi Sekap dan Aniaya Bidan Desa di Poskesdes Hingga Korban Tak Berdaya Tersungkur di Lantai Akhirnya Dilarikan ke RS, Begini Videonya!

"Mereka konsisten dengan hukum internasional termasuk Piagam PBB dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan tidak dapat diubah dengan tuduhan yang tidak beralasan dari negara mana pun," kata Zhao kepada Xinhua.

Memperhatikan bahwa Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam perselisihan Laut China Selatan, Zhao mengatakan Amerika Serikat tidak mematuhi komitmennya untuk tidak memegang posisi pada sengketa kedaulatan wilayah yang relevan, tetapi sebaliknya telah menimbulkan masalah di Laut China Selatan.

Source : Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest