Yandri menjelaskan, segala sesuatu tentang persoalan haji sudah seharusnya dibicarakan dengan DPR, untuk mencari solusi secara bersama dalam menghadapi calon jemaah haji pada tahun ini.
"Jadi harus bersama-sama DPR memutuskan batal atau tidak."
"Kita kan belum tahu laporan Arab Saudi bagaimana?"
"Gimana kalau Arab Saudi tiba-tiba minggu depan membolehkan berangkat jemaah haji kita, gimana?"
"Berarti kan pemerintah tidak bertanggung jawab dong," ucap Yandri.
Politikus PAN itu mengungkapkan, dalam pengumuman batalnya ibadah haji pada tahun ini, Menteri Agama tidak menyampaikannya kepada Komisi VIII DPR selaku mitra kerja.
"Padahal kita sudah mengagendakan rapat kerja Hari Kamis tanggal 4 Juni pukul 10.00 WIB, atas izin pimpinan DPR untuk rapat dengan Menteri Agama," ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyesalkan sikap Menteri Agama Fachrul Razi yang mengumumkan kebijakan ini tanpa didahului rapat dengan pihaknya.
"Kami sudah mendengarkan bahwa Menteri Agama mengumumkan kepastian pelaksanaan haji tahun 2020 pada hari ini jam 10.00 WIB."