Sosok.ID - Anggota TNI yang ditembak polisi karena tepergok berselingkuh dengan isrtinya telah meninggal dunia.
Serda Hasanuddin, anggota Kodim Jeneponto korban penembakan Bripka Herman meninggal di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, Jumat (29/5/2020).
Serda Hasanuddin meninggal setelah sempat menjalani perawatan sejak Kamis (14/5/2020) lalu. Pelakunya yakni Bripka Herman, anggota Obvit Polrestabes Makassar, melakukan penembakan karena mendapati Serda Hasanuddin selingkuh dengan istrinya.
Setelah kejadian Bripka Herman menyerahkan diri dan informasi terakhir diketahui telah ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tribun Timur berusaha mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus atau status pelaku saat ini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi tak menggubris, Jumat (29/5/2020) malam.
Pesan via Whatsapp yang dikirimkan hanya tertanda centang dua berwaran biru (terbaca).
Begitupun saat ditelepon via whatsapp juga tak digubris.
Pemakaman Korban
Suasana pemakaman Serda Hasanuddin terlihat ramai.
Serda Hasanuddin meninggal dunia pagi tadi, Jumat 29 Mei 2020.
Ia adalah korban penembakan dari Bripka Herman setelah ketahuan memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku.
Baca Juga: Kelakuan Sinting Warga India, Penggal Kepala Manusia Sebagai Tumbal Penghenti Wabah Corona
Selain warga, terlihat juga banyak anggota Polri dan TNI yang datang dan menghadiri pemakaman almarhum Serda Hasanuddin.
Pemakaman korban tersebut juga dilaksanakan secara militer.
Sementara kediaman pelaku penembakan Bripka Herman tampak sepi dan tidak terjaga.
Kediaman yang diduga tempat perselingkuhan istri Bripka Herman dan Serda Hasanuddin juga tidak dipasangi garis polisi.
Baca Juga: Jenderal Militer China : Beijing Harus Segera Aneksasi Taiwan Walau dengan Kekerasan Bersenjata!
Diberitakan sebelumnya, seorang istri polisi didapati selingkuh dengan anggota TNI oleh suaminya sendiri.
Kejadian ini berlokasi di rumah Birpka Herman, di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jln Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Berikut ini fakta-fakta yang menghebohkan warga Jeneponto di malam bulan Ramadan itu.
1. Oknum TNI Kedapatan Selingkuhi Istri Polisi
Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.
Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).
2. Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan
Saat memergoki istrinya, Bripka Her langsung emosi sehingga ia mengeluarkan tembakan peringatan.
Namun pelaku tak menghiraukan tembakan peringatan, dan berusaha untuk merebut senjata Bripka Her.
Akibatnya pelaku melakukan tembakan terarah kepada kedua korban.
Has (42) ditembaki pada bagian paha satu kali, dan selingkuhannya HD (46) ditembaki tiga kali bagian paha, perut dan dada.
3. Reaksi Kapolda Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan kejadian tersebut.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.
Sementara pelaku penembakan Bripka Her, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujarnya.
Oknum anggota kepolisian akan dikenakan dua sanksi yaitu, tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
4. Dandim dan Polres Koordinasi
Terungkap kronologi polisi tembak Anggota TNI dan Istrinya di kediamannya di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (15/5/2020) malam.
Pemicu polisi tembak Anggota TNI itu diduga karena masalah personal keluarga.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan insiden ini, namun masih enggan memberkan kronologi dan motifnya.
Sementara itu Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir hanya menyebut penyebab polisi tembak anggota TNI karena masalah intern keluarga mereka.
Seperti dilaporkan Kompas.com, seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang Anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Anggota TNI yang tertembak berasal dari kesatuan TNI Kodim Jeneponto.
Peristiwa penembakan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat diwawancara wartawan, Ibrahim mengatakan anggota polisi tersebut sudah diamankan Provost Polda Sulawesi Selatan.
"Prosesnya tetap berjalan. Saat ini kedua korban ada di rumah sakit," kata Ibrahim, Jumat (15/5/2020).
Meski enggan membeberkan kronologi kejadian secara rinci, Ibrahim mengatakan saat ini Kapolda Sulsel beserta Kapolrestabes Makassar serta Kapolres Jeneponto sudah berkoordinasi dengan Pangdam XIV Hasanuddin dan Dandim.
"Sekarang ini kita sudah koordinasi Pak Kapolda, Pangdam, Dandim, Kapolres sudah berkoordinasi masing-masing lini agar tidak ada efek yang muncul," ujar Ibrahim.
Polres Jeneponto saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dandim 1425 Jeneponto untuk mengantisipasi kejadian.
Propam Polres Jeneponto juga melakukan koordinasi dengan pihak Propam Polrestabes Makassar untuk mengamankan Bripka He dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (15/5/2020), mengatakan pemicu insiden ini adalah masalah keluarga.
Irfan mengatakan TNI dan Polri berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini.
Sebab meski masalah keluarga, kasus ini tetap menyangkut dua institusi.
5. Kronologi
Dari informasi di lapangan yang dikumpulkan INews TV, peristiwa bermula saat pelaku Bripka He pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 14 Mei 2020 malam.
Sesampainya di rumah, ia curiga lantaran lampu rumah dalam keadaan mati dan mendapati sebuah motor trail parkir di depan rumahnya.
Ia lantas masuk ke dalam rumah secara diam-diam dengan melompati pagar.
Saat menuju kamar dan membuka gorden, ia justru mendapati Istrinya, HT, sedang berduaan dengan Serda HA.
Bripka He yang sudah tersulut emosi mengeluarkan tembakan peringatan.
Saat mendengar letusan tembakan itu, Serda HA berupaya merebut senjata api yang digenggam Bripka He.
Pada saat perebuatan senpi itulah pelaku melepaskan tembakan dan mengenai paha Istrinya.
Sementara Serda HA dilaporkan mengalami luka tembak di bagian lutut kanan dan kiri dan dada kanan.
Kedua korban kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, penembakan tersebut didasari alasan personal.
Namun Ibrahim tidak merinci alasan personal tersebut.
"Kita tidak ekspos kronologisnya karena ada kepekaan yang kita jaga. Ini bukan permasalahan institusi. Ini permasalahan personal," kata Ibrahim.
"Dan saya rasa semua pihak mempunyai jiwa ksatria melihat permasalahan ini," kata Ibrahim saat diwawancara di Polda Sulsel, Jumat (15/5/2020) siang.
Artikel ini telah tayang ditribun-timur.comdengan judulSerda Hasanuddin yang Ditembak Bripka Herman Meninggal, Kabid Humas Polda Sulsel Enggan Komentar