Bukannya tanpa alasan, Dedy memutuskan melakukan local lockdown karena riwayat perjalanan pasien pertama.
Dedy mengatakan, pasien memiliki riwayat perjalanan ke Dubai, Uni Emirat Arab.
Ia pulang dari Jakarta ke Tegal naik kereta api.
Sesampainya di Stasiun Tegal, pasien langsung menuju ke RSUD Kardinah Kota Tegal.
Saat itu ia langsung diberi status pasien dalam pengawasan (PDP) karena mengalami demam, batuk, pilek, diare, serta sesak napas.
Usai dinyatakan positif, Dedy langsung menghubungi PT KAI untuk melacak penumpang lain yang berada dalam satu gerbong dengan pasien.
Sejak saat itu, tepatnya pada 30 Maret 2020, akses keluar masuk Kota Tegal dibatasi dan diawasi dengan ketat.
Kemudian Kota Tegal mengajukan status PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Sejak dilakukan PSBB, kasus positif Covid-19 di Tegal terpantau mencatatkan tren yang baik.
Baca Juga: Rayakan Lockdown Corona Berakhir, Perempuan Ini Malah Tewas Mengenaskan Saat Berfoto