Sosok.ID - Pemerintah Indonesia, dianggap telah gagal mengendalikan pandemi Covid-19 dan melindungi hak-hak warga negaranya.
Pernyataan ini muncul dalam tulisan Rafiqa Qurrata A'yun dan Abdil Mughis Mudhoffir dalam jurnal Melbourne Asia Review.
Mengutip Warta Kota, Rafiqa sendiri merupakan Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus mahasiswa PhD di Melbourne Law School.
Sementara Abdil Mughis Mudhoffir adalah Dosen di Departemen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta.
Baca Juga: Punya Wewenang Mutlak, Presiden Jokowi Kini Berkuasa Penuh Mengangkat, Mutasi serta Memecat PNS
Tulisan yang berjudul "Indonesia sedang mengeksploitasi krisis COVID-19 untuk tujuan yang tidak liberal" itu menguraikan rapor merah Pemerintahan Indonesia dalam upaya menanggulangi wabah virus corona.
Dikutip Sosok.ID, dilansir dari Melbourne Asia Review, kegagalan Indonesia salah satunya dapat dilihat dari tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi.
Penanganan itu disebut sebagai yang terburuk di Asia Tenggara.
Seluruh pemimpin di berbagai belahan dunia, telah secara dramatis meningkatkan kekuatan dalam menghadapi krisis.
Negara-negara seperti Selandia Baru dan Jerman dikatakan telah berhasil mengendalikan wabah dan melindungi hak-hak warganya.
Sementara Indonesia dianggap gagal dalam keduanya.