Follow Us

Rapor Merah Kepemimpinan Jokowi Diurai Jurnal Media Asing, Penanganan Virus Corona Indonesia Disebut Terburuk Se-Asia Tenggara

Rifka Amalia - Sabtu, 16 Mei 2020 | 19:35
Presiden Jokowi
Tribunnews

Presiden Jokowi

Baca Juga: Australia Sanjung Anies Baswedan Setinggi Langit karena Tanggap Corona, Presiden Jokowi Dianggap Lelet?

Motif pemerintah terlihat mencurigakan karena berdasarkan undang-undang karantina kesehatan yang ada (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan), dengan menerapkan karantina teritorial (kuncian), pemerintah pusat harus menyerahkan pembayaran jaminan sosial.

Namun tidak ada kewajiban seperti itu pada pemerintah ketika PSBB diterapkan, atau jika status darurat sipil berlaku.

Kendati bantuan-bantuan telah digelontorkan, pemilihan PSBB masih dianggap sebagai upaya pemerintah yang tak sanggup memberikan jaminan pada masyarakat.

Baca Juga: Jerinx SID Ngoceh Soal Jokowi dan Terawan Paham Skema Konspirasi Covid-19, Aiman Cuma Senyum Terheran-heran

Elit pemerintah dengan konflik kepentingan

Dua anggota staf khusus presiden yang terlibat dalam konflik kepentingan antara peran publik mereka dan kepentingan pribadi sehubungan dengan dana bantuan Covid-19.

Salah satu program pemerintah yang menyediakan pelatihan online untuk pekerja diberhentikan di tengah pandemi.

Sebuah perusahaan rintisan pendidikan Ruangguru, yang CEO-nya adalah staf kepresidenan Adamas Belva Syah Devara, mengundurkan diri dalam tugasnya.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Mulai Kesal dengan Cara Anak Buahnya Tangani Corona, Pakar: Menterinya Nggak Ada, Penasihat Pergi, Jubir Entah Kemana

Setelah Devara, staf presiden lainnya, Andi Taufan Garuda Putra, juga telah dituduh memiliki konflik kepentingan setelah mengirim surat kepada bupati di kop surat resmi pemerintah.

Hanya ada sedikit akuntabilitas dalam hal pengeluaran terkait COVID pemerintah

Source : Melbourne Asia Review

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest