Sosok.ID - Perang melawan penyebaran virus corona yang telah ditetapkan sebagai pandemi oleh otoritas kesehatan dunia (WHO) sedang dilaksanakan oleh semua negara termasuk Indonesia.
Dalam hal melawan virus corona yang bisa menimbulkan krisis di berbagai sektor, Pemerintah Indonesia membuat beberapa kebijakan.
Kebijakan tersebut memang masih belum banyak masyarakat yang paham mengenai langkah apa saja yang telah diambil oleh pemerintah.
Hingga kritik pun sempat dilayangkan beberapa pihak mengenai penanganan covid-19 di Indonesia.
Belum lama ini, salah satu menteri dalam Kabinet Indonesia Maju beberkan kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi.
Kerangka kebijakan yang diungkap oleh menteri tersebut adalah skenario penanganan covid-19 dalam beberap sektor.
Dalam menanggulangi dampak dari persebaran virus corona di Indonesia, menurut menteri tersebut, Presiden Jokowi memilih tiga kebijakan.
Tiga kebijakan itupun diungkapnya dalam sebuah unggahan video di laman Twitter pribadinya.
Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD belum lama ini membeberkan skenario tiga kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi dalam menanggulangi dampak virus corona.
Video unggahan mengenai kebijakan pemerintah Indonesia itu ia unggah di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (3/5/2020).
Unggahan berdurasi 2 menit 11 detik itu, Menko Polhukam menjelaskan mengenai tiga skenario kebijakan menanggulangi covid-19.
"Ada tiga kebijakan pemerintah dalam perang melawan covid-19 ini," ungkap Mahfud MD.
Tiga kebijakan tersebut menyangkut bidang kesehatan, ekonomi dan sosial.
Dalam hal pengambilan kebijakan di bidang kesehatan, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah secara tegas menghimbau semua pihak untuk mengikuti protokol seperti yang telah ditetapkan oleh WHO yang kemudian diadopsi oleh Indonesia.
"Apa itu? Keharusan memakai masker kalau keluar (rumah), yang kedua cuci tangan, cuci secara rajin, kemudian menjaga jarak, physical distancing, kemudia tidak berkumpul atau tidak berkerumun yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antara orang dengan orang," sebut Menko Polhukam dalam unggahan video di akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (3/5/2020).
Apa yang disebutkannya tadi adalah protokol kesehatan mencegah dan melawan virus corona yang mutlak harus diikuti oleh semua pihak.
Mengenai kebijakan yang kedua diambil oleh Pemerintah adalah di bidang ekonomi.
Mahfud MD menyebut bahwa ekonomi Indonesia tidak boleh berhenti meski di tengah pandemi seperti sekarang ini.
"Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu, itulah yang disebut relaksasi."
Menurutnya dalam melaksanakan kebijakan tersebut di berbagai wilayah berbeda dan ada yang kurang tepat dalam menjalankannya.
"Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana ndak bisa, mau cari uang ndak bisa, mau ini tidak bisa,"
"Tetapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," sebut Mahfud MD.
Hal itulah yang menurutnya perlu dilakukan adanya relaksasi dalam bidang ekonomi untuk menanggulangi dampak virus corona.
Ia pun menambahkan bahwa relaksasi tersebut bukan lantas bisa dijadikan alasan untuk melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Dan kebijakan terakhir adalah dalam bidang bantuan sosial yang disebut Mahfud MD menurut anjuran presiden haruslah cepat dan tepat.
"Presiden mengatakan harus cepat dan tepat, tetapi jika pilihannya hanya satu, tepat atau cepat maka presiden minta agar cepat dulu,"
"Semuanya segera diberi soal pembukuannya nanti, administrasi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP (kartu tanda penduduk), tidak jelas rumahnya tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi," ujar Mahfud mengenai arahan Presiden Joko Widodo.
Dirinya menyebutkan untuk bantuan sosial ini untuk waktu sekarang ini bisa mengabaikan administrasi atau syarat bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Mahfud MD menambahkan ada golongan masyarakat yang menjadi sasaran pertama dan utama untuk bisa mendapatkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat.
"Nah itu terutama bagi miskin-miskin, kaum miskin di perkotaan," pungkas Mahfud MD. (*)