Dikutip dari Kompas.com, menurut sejarawan Chris Lorenz, "Pemerintah Belanda pada awalnya mencoba untuk mewakili perang kolonial sebagai kelanjutan Perang Dunia II, yaitu perjuangan demokrasi Belanda melawan Jepang 'fasis'."
Namun pada kenyataannya, kekaisaran Belanda yang mulai melemah saat itu, mengobarkan perang sebagai upaya mendapatkan kembali Indonesia yang kaya sumber daya alam.
Tindakannya termasuk menyerbu desa-desa, memisahkan laki-laki dari perempuan dan anak-anak.
Orang-orang yang diduga memiliki sikap anti-Belanda langsung dieksekusi.
Penyelidikan Belanda pada tahun 1950-an menemukan lebih dari 3.000 orang telah dibunuh selama 3 bulan, tapi Indonesia memperkirakan jumlah korban jauh lebih tinggi.
Kasus Andi bukan yang pertama kali ditangani oleh pengacara Liesbeth Zegveld.
Baca Juga: Achmad Yurianto Mengucap Syukur Atas Penanganan Covid-19 Indonesia, Ada Apa?
"Kami telah berhasil mendapat ganti rugi dalam bentuk kerusakan moral bagi seorang perempuan Indonesia yang diperkosa tentara Belanda selama pembantaian desanya pada tahun 1949, serta seorang pria Indonesia yang disiksa saat ditangkap Belanda di 1947," katanya kepada ABC.
"Dulu, masa kolonial suatu negara seperti Belanda, dianggap sebagai sumber kebanggaan nasional," kata Liesbeth.