Baca Juga: Gegara Pandemi, Keluarga Terkaya di Indonesia Harus Kehilangan Rp 196 Triliun Dari Kantong Mereka
Sebelumnya diberitakan, tiga aktivis FKM yang berafiliasi dengan RMS mendatangi markas Polda Maluku sambil membawa bendera benang raja tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) RMS.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, kedatangan ketiga aktivis tersebut menyerahkan diri setelah mengetahui ada simpatisan RMS yang ditangkap karena mengibarkan bendera benang raja di Ambon dan Pulau Haruku.
“Mereka datang untuk menyerahkan diri sambil membawa bendera RMS itu,” katanya.

Tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) menerobos markas Polda Maluku sambil membawa bendera benang raja tepat di hari ulang tahun (HUT) RMS, Kamis (25/4/ 2020)
Roem mengaku dari hasil interogasi yang dilakukan, ketiga aktivis yang ditangkap itu merupakan pentolan FKM-RMS di Ambon.
Ketiga aktivis ini sebelumnya sempat membuat video propaganda kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di setiap rumah tepat di HUT RMS 25 April 2020.
(Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Satu dari Tiga Aktivis FKM Pembawa Bendera RMS Berstatus ASN