Follow Us

Ogah Akui NKRI meski Makan Sehari-hari pakai Duit Gaji dari Negara, ASN Aktivis FKM Nekat Terobos Markas Polda Maluku Bawa-bawa Bendera Kedaulatan Mereka

Rifka Amalia - Minggu, 26 April 2020 | 11:00
Tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) membawa bendera benang raja melintasi depan Kantor Polda Maluku tepat di hari ulang tahun (HUT) RMS, Kamis (25/4/ 2020)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) membawa bendera benang raja melintasi depan Kantor Polda Maluku tepat di hari ulang tahun (HUT) RMS, Kamis (25/4/ 2020)

Sosok.ID - Sebanyak delapan orang ditangkap setelah nekat mengibarkan bendera benang raja saat di Maluku, Kamis (25/4/2020).

Pengibaran itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Maluku Selatan (RMS).

Para aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) ditangkap karena bertindak provokatif dalam upaya ingin melepaskan diri dari Indonesia.

Baca Juga: Terjerumus Narkoba Setelah Banting Setir Jadi Pelawak, Mantan Marinir Ini Sampai Tenggak Cairan Pel untuk Tutupi Rasa Malunya

Nahasnya,satu dari tiga aktivis FKM yang menerobos Polda Maluku dan nekat membentangkan bendera RMS berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

ASN yang bernama Yohanes Pattiasina dan bekerja sebagai ASN di Kantor Perpustakaan Daerah Maluku.

“Dia benar salah satu aktivis FKM berstatus sebagai ASN di Kantor Perpustakaan Daerah,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020) malam.

Baca Juga: Tajir Melintir Sampai Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Harta Hotman Paris Kalah Telak Saat Dibandingkan dengan Kekayaan Mantan OB yang Bisa Hasilkan Rp 1,2 Triliun Per Tahun Ini

Menurut Roem, saat ini oknum ASN tersebut bersama dua rekannya yang juga pentolan FKM masih diperiksa penyidik di Polda Maluku.

"Untuk motif oknum ASN tersebut nekat melakukan semua itu belum diketahui. Masih terus diperiksa,” ujarnya.

FKM dan RMS didirikan dalam upaya ingin melepaskan diri dari negara Indonesia
Thinkstock

FKM dan RMS didirikan dalam upaya ingin melepaskan diri dari negara Indonesia

Dari informasi yang dihimpun di Polda Maluku, istri dari Yohanes Pattiasina juga ternyata berstatus sebagai ASN di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest