Harga minyak jenis WTI yang berada di bawah 0 dollar AS per barrel, menjadi bukti terpukulnya sektor energi oleh pandemi virus corona (Covid-19).
Pasalnya, banyak negara di dunia memutuskan untuk menerapkan lockdown guna menekan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut kemudian berimbas terhadap melemahnya permintaan minyak mentah.
Harga minyak acuan jenis Brent juga mengalami penurunan sebesar 9 persen, ke level 25 dollar AS per barrel.
Berbeda dengan WTI, Brent merupakan minyak mentah yang pengangkutannya dilakukan melalui kapal, sehingga pengiriman bisa langsung di lakukan ke wilayah dengan permintaan tinggi.
Kedua harga jenis minyak tersebut sudah terkoreksi lebih dari 50 persen sejak perdagangan awal tahun ini.
Pada Januari 2020, baik minyak jenis WTI maupun Brent masih dijual di atas 65 dollar AS per barrel.
Melansir dari Kompas.com, situasi harga minyak mentah dunia yang anjlok jauh ini dimanfaatkan oleh Pertamina sebagai perusahaan milik negara dalam bidang energi.
PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menambah impor minyak mentah selama harga minyak dunia terkoreksi lebih dari 50 persen pada beberapa waktu lalu.