Oleh sebab itu Pertamina hanya bisa memberikan upaya lain sebelum ada keterangan dari kementerian terkait termasuk memberikan diskon.
"Penetapan harga BBM ini very regulated. Kami setiap bulan mengikuti formula yang ditetapkan Kementerian ESDM, ketetapannya ada di pemerintah. Hari ini memang belum penurunan, namun secara korporasi kami berikan diskon. Kami melakukan langkah yang secara korporasi boleh dilakukan," ujar Nicke dalam RDP Virtual dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (16/4/2020). (*)