Begitu pulang, mereka berstatus ODP.
"Kita karantina, jadi semua kepala desa memantau rakyatnya setiap pulang dari daerah lain dan di lapor ke gugus tugas, khususnya kepada Dinas Kesehatan untuk kita pantau," jelas Sehan.
Pembatasan akses keluar masuk
Sehan juga mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan aktivitas masyarakat tidak boleh keluar Boltim.
Begitu juga orang lain yang masuk Boltim diawasi ketat.
Kebijakan itu dilakukan 23 Maret 2020, sejak pemerintah meminta waspada, dan Boltim langsung menindaklanjuti instruksi itu.
Dengan adanya pembatasan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim sudah memikirkan bahwa konsekuensinya jelas berdampak pada pendapatan masyarakat.
"Makanya saya mengambil kebijakan untuk memberikan stimulan, selama tiga bulan sampai Juni, kurang lebih 900 ton beras disiapkan. Bantuan beras ini langsung ke masyarakat," bebernya.
"Sedangkan anggaran untuk penanganan Covid-19 kita siapkan sampai Rp 30 miliar," ujar Sehan.
Sehan menegaskan, pembatasan yang dilakukan Pemkab Boltim sangat ketat.