Follow Us

Zaenal Tewas Digebuki Segerombol Oknum Aparat Penegak Hukum, tapi 9 Tersangka Polisi Hanya Diganjar Bui 1 Tahun, Tangis Ibu Korban: Ini Nyawa Anak Orang, Bukan Anak Ayam!

Rifka Amalia - Sabtu, 18 April 2020 | 10:00
Proses sidang dakwaan Kasus penganiayaan Zaenal Abidin di Pengadilan Negeri Lombok Timur
(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Proses sidang dakwaan Kasus penganiayaan Zaenal Abidin di Pengadilan Negeri Lombok Timur

Dalam perkelahian itu, Zaenal dikatakan oleh saksi mata, Ikhsan, sempat meminta maaf dan memohon agar berhenti dipukuli.

Namun pemukulan terus berlanjut, hingga Zaenal berhasil dilumpuhkan dan tersungkur di lapangan apel.

Baca Juga: Rekaman Rahasia Situasi Rumah Sakit Amerika Serikat: Mayat-mayat Pasien Covid-19 Ditumpuk Tak Beraturan dalam Ruangan Unit Pendingin di Parkiran

Ia dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Ayah Zaenal, Sahabudin, warga asal Tanjung Selatan, Desa Parok Motong, Lombok Timur merasa sangat terpukul dengan kepergian putranya.

Sahabudin mengatakan, lebih baik anaknya dipenjara ketimbang dianiaya sampai meregang nyawa.

Sementara sang paman Safrudin, dalam rekonstruksi adegan yang digelar pada (9/9/2019) mengatakan, akan lebih baik jika polisi mengambil tindakan untuk memborgol tangan keponakannya, alih-alih memukulinya hingga tewas. (*)

Source : Kompas.com, Sosok.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest