Dalam perkelahian itu, Zaenal dikatakan oleh saksi mata, Ikhsan, sempat meminta maaf dan memohon agar berhenti dipukuli.
Namun pemukulan terus berlanjut, hingga Zaenal berhasil dilumpuhkan dan tersungkur di lapangan apel.
Ia dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Ayah Zaenal, Sahabudin, warga asal Tanjung Selatan, Desa Parok Motong, Lombok Timur merasa sangat terpukul dengan kepergian putranya.
Sahabudin mengatakan, lebih baik anaknya dipenjara ketimbang dianiaya sampai meregang nyawa.
Sementara sang paman Safrudin, dalam rekonstruksi adegan yang digelar pada (9/9/2019) mengatakan, akan lebih baik jika polisi mengambil tindakan untuk memborgol tangan keponakannya, alih-alih memukulinya hingga tewas. (*)