Alasan dibalik penolakan itu semakin memilukan.
Meskipun takut dengan ancaman virus corona di lapas, rupanya Ambo dan ketiga rekannya tak ingin bebas sebab tidak memiliki rumah dan keluarga.
Ia pun memilih untuk tetap tinggal di rutan bersama rekan-rekannya.
“Kalau saya keluar, mau ke mana. Mending di sini, sudah banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020), melansir Kompas.com.
Ambo yang merupakan napi narkotika, menerima hak asimilasi karena telah menjalani masa tahanan setengah tahun.
Adapun Ambo divonis empat tahun 6 bulan penjara pada akhir 2017 lalu.
Saat itu, ia mengaku terjerat dalam jaring narkoba karena salah pergaulan.
Pria asal Parepare, Sulawsi Selatan ini niatnya datang ke Samarinda untuk mencari nafkah.
Dulunya ia sempat berjualan ikan di Pasar Segiri. Sementara sang istri, meminta cerai ketika dirinya divonis penjara.