Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah masukkan dari anggota Komisi III DPR.
"Kalau saya mau itu (membebaskan napi Tipikor) kenapa enggak pada ratas yang sama kami satu laporan kepada Bapak Presiden, ini kita bebaskan begini, tapi kan saya harus menjawab apa yang disampaikan teman-teman di komisi III," papar Yasonna.
"Langsung kami dituduh dengan segala macam, oke itu konsekuensi dari sebuah jabatan Bang Karni, i take it (saya terima itu)," tandasnya, pasrah dengan hujatan publik kepadanya.
(*)